Sidang Suap Unila, Herman HN Disebut Titip Mahasiswi dan Setor 150 Juta ke Rektor Karomani

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang suap Unila terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). foto: Sulaiman

Sidang suap Unila terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022). foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Nama mantan Wali Kota Bandarlampung tersebut dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) di PN Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022).

Sidang kedua dengan terdakwa Andi Desfiandi tersebut menghadirkan dua saksi yakni Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar dan Budiono.

Dalam persidangan, penasehat hukum terdakwa Ahmad Handoko menanyakan kepada saksi Asep Sukohar menengenai nama-nama yang menitipkan calon mahasiwa unila, dimana salah salah satunya yakni Herman HN.

Baca Juga :  Kasus Campak Naik Tajam, Dinkes Lampung Utara Genjot Program Imunisasi Kejar

Menanggapi hal tersebut, Asep Sukohar mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak tahu,” ujarnya.

Usai persidangan Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya sengaja menanyakan hal tersebut kepada saksi, karena nama Herman HN berkaitan dengan saksi dan Budi Sutomo.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FKPPI Provinsi Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H

“Dalam BAP Budi Sutomo menyatakan Herman HN menitipkan satu mahsiswi dan menyetor Rp150 juta,” ungkapnya.

Handoko mengatakan, untuk realnya ada dalam BAP Budi Sutomo, dalam BAP tersebut Herman menitipkan 1 mahasiswi jurusan Farmasi.

“Untuk jelasnya kita lihat saja nanti dipersidangan keterangan Budi Sutomo,” tandasnya. (*)

Artikel: Rilis.lampung

Red

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru