219 Kendaraan akan Masuk Bandar Lampung Diminta Putar Balik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik Foto Istimewa

Ilustrasi Mudik Foto Istimewa

Bandarlampung – Penyekatan di Bandarlampung terus dilakukan secara optimal. Mulai 29 April, setiap posko penyekatan menyediakan rapid tes antigen gratis yang dilakukan oleh pihak tim medis.

Dari lima posko penyekatan yang dimulai tanggal 14 April-1 Mei 2021 mulai pukul 16.00-24.00 WIB, sudah banyak kendaraan yang diminta untuk putar balik karena tidak membawa surat keterangan rapid tes atau kartu vaksinasi.

Menurut Erwan Tavip selaku Pengawas Pos Penyekatan Posko Rajabasa, pelayanan rapid tes antigen di posko sangat terbatas, sehingga yang di rapid tes antigen hanya orang yang memiliki indikasi, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan

Jika tidak memiliki indikasi, orang tersebut bisa melakukan rapid tes antigen di tempat lain, kemudian baru bisa memasuki Bandarlampung.

“Hal yang terpenting adalah bisa menunjukkan surat keterangan rapid atau telah divaksin, baru boleh masuk Bandarlampung. Kalau tidak bawa surat dan tidak mau rapid di luar, terpaksa tidak boleh masuk Bandarlampung dan kami minta putar balik,” ungkap Erwan, Senin (3/5/2021).

Erwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

“Kami di posko penyekatan sudah semaksimal mungkin. Kami harap masyarakat mengurangi kerumunan di mal atau di tempat makan. Saya khawatir kita bisa menjadi zona merah kembali,” pungkasnya.

Baca Juga :  MTQ ke-45 Kabupaten Lampura Akan Digelar Usai Sembilan Tahun Vakum, Abung Selatan Jadi Tuan Rumah

Berikut data jumlah kendaraan yang diminta putar balik di setiap posko penyekatan:

  1. Posko Rajabasa yang diberhentikan sekitar 1.351 kendaraan dan yang diminta putar balik 54 kendaraan.
  2. Posko Lematang yang diberhentikan ada 800 kendaraan dan yang diminta putar balik 44 kendaraan.
  3. Posko Sukarame yang diberhentikan ada 1.358 kendaraan dan yang diminta putar balik ada 56 kendaraan.
  4. Posko Kemiling yang diberhentikan ada 1.134 kendaraan dan yang diminta putar balik 12 kendaraan.
  5. Posko Panjang yang diberhentikan ada 1.318 kendaraan dan yang diminta putar balik 53 kendaraan. (*)

 

Red

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru