LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Musibah kehilangan sepeda motor pada Oktober 2022, berubah menjadi berkah bagi Junaidi (41), warga Panjang.
Pasalnya, kondisi kendaraan jenis Yamaha Mio Sporty yang ditemukan sebulan kemudian itu, berubah jadi bagus.
Misalnya, lubang kunci kontak sepeda motor kembali seperti baru. Padahal, sebelum hilang kendaraan bisa dihidupkan dengan sembarang kunci.
“Sekarang cuma bisa satu kunci, kelihatannya diganti baru,” ungkapnya saat mengambil sepeda motor di Polresta Bandarlampung, Selasa (24/1/2022).
Tampilan sepeda motor juga terasa mantap. Jok yang robek, velg kusam, ban gundul, dan stiker body kendaraan, semua serba baru.
“Aki juga baru. Tadinya cuma bisa diengkol, sekarang bisa starter listrik,” ungkapnya.
Karena itu, setelah kendaraannya kembali ia justru merasa berterima kasih kepada tiga orang yang mencuri sepeda motornya.
“Terima kasih ya karena sudah memperbaiki dan mengubah tampilan sepeda motor saya seperti baru lagi,” tuturnya.
Ia bercerita kendaraannya hilang saat diparkir di samping rumah pada malam hari.
Namun Junaidi baru mengetahui kejadian tersebut pada keesokan paginya. Saat itu juga ia melapor ke Polsekta Panjang.
“Setelah saya melapor, enggak lama sekitar satu bulan dikabari bahwa motor ada di Polresta,” bebernya.
Dia karenanya juga mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polresta Bandarlampung yang sudah menangkap tersangka.
Dua tersangka yang ditangkap adalah FI (17) dan AR (28), warga Bandarlampung yang sudah cukup lama menjadi Target Operasi (TO) kepolisian.
“Sementara, rekan mereka masih dalam pengejaran,” jelas Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra.
Dennis menjelaskan, kedua tersangka diringkus saat hendak menjual sepeda motor dengan sistem COD (cash on delivery).
COD dilakukan di wilayah Rajabasa pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
Satreskrim mengetahui penjualan sepeda motor dari media sosial, yang kemudian bergegas menangkap keduanya.
Dari tangan mereka, didapat lima sepeda motor, puluhan plat nomor, serta bagian-bagian kendaraan yang patut dicurigai hasil kejahatan.
Berdasar pengakuan keduanya, mereka sudah 50 kali beraksi di Bandarlampung.
“Sementara dari laporan yang sudah terverifikasi, ada sebelas. Kami masih terus melakukan pengembangan,” paparnya. (*)
Red









