LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Masih ingat pencurian di rumah mantan Wakapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), Kompol Zulkarnain, Sabtu (22/10/2022) lalu?
Ternyata, otak pembobolan rumah yang berada di kawasan Tanjung Senang, Bandarlampung, itu anak kandung dari istri kedua Zulkarnain.
“Karena dia merasa tidak adil atas pemberian harta hingga akhirnya merencanakan aksi tersebut,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (8/2/2023).
Zulkarnain yang kini bertugas di bidang hukum Polda Lampung, saat itu sedang menghadiri acara pernikahan di Hotel Emersia, Bandarlampung.
Pencuri menggasak brankas besi yang berisi sejumlah dokumen dan surat-surat penting.
Dari lima tersangka, terang Dennis, dua diamankan di Bandarlampung. Sementara, dua lainnya dibekuk di wilayah Jawa Barat dan satu di Sumatera Selatan.
Menurut dia, pencurian di rumah perwira ini merupakan salah satu kasus menonjol yang ditangani.
Kasus lainnya pembobolan rumah di wilayah Polsek Kedaton, dimana tersangka mengaku sudah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dua tersangka dalam kasus ini dihadiahi timah panas di kaki kirinya karena hendak kabur saat ditangkap.
Dennis menjelaskan selama Januari 2023, Satreskrim Polresta dan Polsek jajaran mengungkap puluhan kasus.
Jumlah kasus sebanyak 27 dengan tersangka 22 orang yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) 16 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus.
Sementara, barang bukti (BB) curat untuk handphone (hp) sebanyak dua unit, serta sepeda motor, obeng, dan mobil masing-masing satu.
Sedangkan, BB curas sebanyak satu unit hp dan BB curanmor tiga unit sepeda motor. (*)
Red









