Eks Rektor Unri hingga Dosen Unsri Jadi Saksi di Sidang Suap Mahasiswa Unila

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam saksi saat disumpah dalam sidang suap mahasiwa Unila, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

Enam saksi saat disumpah dalam sidang suap mahasiwa Unila, Kamis (9/2/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mantan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Aras Mulyadi dan Dosen Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) Entis Sutisna jadi saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

Selain kedua saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan empat saksi lainnya yakni Direktur LTMPT Kemendikbud Ristek Budi Prasetyo.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Optimis Kembali Raih Opini WTP Tahun 2025

Kemudian, Operator IT dan Staf lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi (LTMPT) Wildan Maulana, Dosen Teknik Geofisika Unila Nandi Khairudin, Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila Hero Satrian.

Keenam saksi tersebut, dihadirkan oleh JPU guna dimintai keterangan terkait perkara suap PMB Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Heryandi, dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Baca Juga :  Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Untuk diketahui Entis Sutisna diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan jabatannya sebagai Sekretaris Eksekutif Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS-PTN) wilayah Barat. (*)

Red

Berita Terkait

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar
Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:06 WIB

BPD HIPMI Lampung Sukses Gelar HIPMI Half Marathon 2026, Dongkrak Perputaran Ekonomi Hingga Rp3,4 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB