Pemprov Lampung Tutup Sementara Seluruh Tempat Wisata hingga Tanggal Ini

- Jurnalis

Minggu, 16 Mei 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

Pantai Mutun, Pesawaran ditutup sementara hingga Minggu (16/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan penutupan sementara tempat wisata guna mencegah klaster baru Covid-19.

Langkah penutupan sementara ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan tersebut melibatkan pihak kepolisian.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilisidlampung (Grup Lampungcorner.com), Minggu (16/5/2021), Pemprov menutup sementara destintasi wisata yang berlaku efektif sejak 13 Mei hingga hari ini.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/1806/V.20/2021 tentang Imbauan Penutupan Tempat Wisata/Hiburan yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Awal Mei 2026, Serapan TKDD Lampung Utara Baru 32,60 Persen

Bupati dan wali kota diminta mengkoordinasikan SE tersebut kepada pengelola tempat wisata untuk menutup atau tidak melakukan kegiatan pada objek wisata atau tempat hiburan pada masa Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Penutupan sementara dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di tempat wisata karena dinilai berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona (Covid-19) secara masif.

Tempat wisata dapat beroperasi kembali setelah tanggal 16 Mei 2021 dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tim gabungan Pemprov pun melakukan pantauan di berbagai objek wisata. Di antaranya tempat wisata di Pesawaran, Lampung Selatan, dan Bandarlampung.

Baca Juga :  Infrastuktur Lampung Menurun, Data Tunjukan 51% Jalan Kabupaten/Kota Butuh Perbaikan

Sejumlah personel Satpol PP dan anggota Polri disiagakan di sekitar tempat wisata, tepatnya di Teluk Pandan, Pesawaran.

Di Lampung Selatan, personel Satpol PP dan polisi melakukan pemantauan secara kontinu di Pantai Marina dan Merak Belantung.

Kegiatan serupa dilakukan tim gabungan di objek wisata Lembah Hijau dan Pantai Duta Wisata Bandarlampung.

Pemprov juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP kabupaten/kota se-Lampung untuk melakukan monitoring di tempat wisata di wilayahnya masing-masing. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB