Sindikat Pencuri Kabel Tembaga Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Senin, 24 Mei 2021 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Merasa berhasil beberapa kali mencuri kabel tembaga milik PT Cahaya Batu Limau (CBL), Nanang Mustadi (30) akhirnya mengajak dua rekannya.

Namun, kejahatan mereka akhirnya berakhir. Polisi menangkap ketiganya saat sedang memotong kabel tersebut. Dua tersangka lain yang ditangkap bernama Jefri Saputra (26) dan Aji Musonip (30). Ketiganya adalah warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Baca Juga :  Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian mengatakan, ketiganya ditangkap setelah dipergoki membobol ruang panel operasional perusahaan Sabtu kemarin.

“Ketiganya masuk ke dalam ruang panel dengan setelah membobol jendela. Perusahaan sebelumnya sudah kehilangan kabel tembaga, empat buah ACU, dan sparepart conecruser,” ungkap Oktafia dalam keterangan pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Minggu (23/5/2021).

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Akibat pencurian tersebut, PT CBL mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

“Barang bukti disita antara lain dua gergaji besi, dua tang, tiga karung warna putih, tiga buah kunci pas, sepasang sandal, satu tas, potongan kabel,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB