LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur – Panitia pemilihan Kepala Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur menetapkan bakal calon menjadi calon kepala desa sesuai dengan surat keputusan nomor:024/Pilkades/GD/IX/ 2023, di balai desa Gedung dalam, Kamis ( 7/9/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Dadi Pispa Amijaya Sekretaris kecamatan Batanghari Nuban, Sucipto Kasi Pemerintahan Desa, Mokhamad Nur Kepala Desa Gedung Dalam,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat desa Gedung dalam.
Ali Muslim ketua panitia Pilkades Gedung dalam Menyampaikan kalau sebelumnya panitia telah melakukan proses penjaringan calon kepala desa selama 6 hari, yang dimulai dari tanggal, 3 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2023.
“Dari hasil penjaringan tersebut ada 5 bakal calon yg telah mendaftarkan diri untuk jadi calon kepala desa,” kata Ali
Lebih lanjut Ali mengatakan dari 5 bakal calon ini, kami panitia telah melakukan seleksi dan verifikasi berkas,p Alhamdulillah dari 5 bakal calon ini layak dan bisa ditetapkan sebagai calon kepala desa Gedung Dalam untuk tahun 2023.
Dia juga berharap Pilkades desa Gedung Dalam ini bisa berjalan dengan baik damai, sesuai dengan kesepakatan semua calon untuk bisa taat dan patuh dengan peraturan yang ada.
Diketahui sesuai dengan hasil undian nomor urut, maka calon nomor 1. Yusnidi, nomor 2. Maulana, nomor urut 3. Mokhamad Nur, nomor urut 4. Heri Gunawan dan nomor urut 5.Ridwan Sahbana. (*)
Laporan: Muklis















