Aspri Hotman Paris Hutapea bersama Ketua Bappilu Partai Gerindra, sambangi Kediaman Korban Pemerkosaan diLampura

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER, Lampura- Putri Mayarumanti Asisten pribadi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beri pendampingan hukum kepada korban pemerkosaan serta pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan 10 pelaku dengan cara di sekap dan cekokin minuman keras selama tiga hari, Dari 14 Februari hingga 17 Februari 2024.

Putri Mayarumanti bersama tim Hotman Paris 911 mengunjungi korban yang berada di kecamatan bukit kemuning,Lampura pada, Senin (18/3/2024).

Kedatangan Aspri Hotman Paris Hutapea ini guna memberikan dukungan serta pendamping hukum terhadap korban, yang menurut nya pelaku yang sebagian anak di bawah umur itu sangat keji.

“Kita cukup prihatin dengan kasus ini, anak di bawah umur di cekokin minuman keras, dan di perkosa secara bergilir selama tiga hari, dan sempat di ancam akan di bunuh,” Ucap Putri.

Baca Juga :  Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Putri Mayarumanti  juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menangkap 6 dari 10 pelaku pemerkosaan, yang diharapkan 4 pelaku lainnya segera di tangkap.

Putri Mayarumanti juga mengharapkan korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ini, untuk terus melanjutkan pendidikan hingga lulus, dan dapat menghilangkan trauma yang mendalam.

“Ini juga menjadi perhatian Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk terus mengusut tuntas pelaku pemerkosaan yang terjadi di Lampura ini” Jelasnya.

Baca Juga :  Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat

Ketua Umum Partai Gerindra Melalui Ketua Bappilu Lampura M.Yusrizal mengatakan sangat prihatin atas peristiwa pemerkosaan yang terjadi.

“Ini merupakan atensi khusus Ketua Umum Prabowo Subianto untuk tetap mengawal kasus pemerkosaan 10 orang pelaku, yang korban nya merupakan anak di bawah umur NAP (15) tahun” Jelas Yusrizal.

Sementara Kanit PPA Polres Lampura Ipda Darwis mengatakan, pihaknya bekerja secara profesional dan terus memburu pelaku yang masih melarikan diri.

“Untuk pelaku pemerkosaan yang masih melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum petugas memberikan tindakan yang tegas” Kata Darwis. (*)

Berita Terkait

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru