Kejari Tubaba Lakukan Pemusnahan BB 32 Perkara, Ini Rinciannya!

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Tubaba.

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Tubaba.

LampungCorner.com, TUBABA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti (BB) dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di halaman kantor Kejari Tubaba, pada pukul 09.00 WIB Kamis (16/05/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Sri Haryanto mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti itu sebagai realisasi perintah harian jaksa agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht dari pengadilan, dan melaporkannya kepada pimpinan secara berjenjang,” ujar Kajari kepada media.

Baca Juga :  Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) PB3R Gatra Yudha Pramana didampingi Kasi Intel Dodi Ariansyah, menjelaskan secara rinci barang bukti yang dimusnahkan dari 32 perkara tindak pidana umum tersebut terdiri dari, 22 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 28,628 gram dan ganja 63,83 gram.

“Kemudian, 7 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti 59 pakaian, dan 3 perkara tindak pidana orang dan harta benda (OHARDA) dengan barang bukti handphone 17 unit dan sajam/senpi/alat kejahatan 6 unit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026

Menurut Dodi, untuk pemusnahan barang bukti dilakukan dengan beberapa cara, ada yang diblender, dibakar, dan dipotong menggunakan grinda.

“Untuk yang diblender yaitu barang bukti jenis shabu, ganja dan pakaian dibakar, senpi dan sajam dipotong menggunakan grinda,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan media, turut pula hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti itu Ketua Pengadilan Menggala diwakilkan oleh Panmud Pidum, Inspektorat Tubaba, Kasat Reskrim dan Kasat Restik Polres Tubaba, Kepala Dinas Perhubungan Tubaba, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba, Para Kasi, Kasubag dan Pegawai Kejari Tubaba. (*)

Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba
Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan
Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers
Wabup Nadirsyah Lepas Kontingen Pramuka Tubaba ke Jambore Nasional XII 2026
Diskominfo Tubaba Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Anggaran Belanja Internet 2026
Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:25 WIB

Pokja MT Al Firdaus se-Tubaba Dikukuhkan, Jadi Mitra Strategis Pemerintah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 08:05 WIB

Hari Pramuka ke-65, Bupati Novriwan Ajak Pramuka Tubaba Jadi Teladan Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Berita Terbaru