Penuhi Target 70% Sampah Terkelola, Pemkab Pringsewu Serius Bangun FPS Pada TPAS Pekon Bumiayu

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu serius bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah (FPS) pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pekon Bumiayu untuk memenuhi target 70% sampah terkelola, termasuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Sebagai upaya mempercepat proses pembangunan fasilitas pengelolaan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Bumiayu, Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.T. didampingi Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifudin serta Kadis Lingkungan Hidup Akhmad Fadoli beserta Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Araina Dwi Rustiani beraudensi dengan Direktur Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Tanozisochi Lase di Ruang Rapat kantor Direktorat Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Dalam kata pengantarnya, Pj. Bupati Pringsewu Dr.Marindo Kurniawan, S.T., M.T. mengatakan kedatangannya merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, untuk menyampaikan informasi bahwa segala persyaratan yang dibutuhkan untuk usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bumiayu, sudah 100% dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

“Untuk diketahui bahwa keberadaan TPA Bumiayu saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dengan tumpukan sampah yang semakin meningkat, dan rawan mencemari lingkungan sekitar,” katanya.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli, dalam paparannya menyampaikan bahwa timbunan sampah selama Kabupaten Pringsewu berdiri sudah mencapai 585.000 ton atau rata-rata 50.000 ton/tahun. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 39,07% yang terkelola, sedangkan 60,93% lainnya tidak terkelola dan dibuang sembarangan oleh masyarakat.

“Disisi lain, kondisi lokasi open dumping atau tempat penumpukan sampah yang ada di TPAS Bumiayu juga sudah overload, dengan rata-rata sampah masuk 42 ton setiap harinya,” paparnya.

Sedangkan Kadis PUPR Kabupaten Pringsewu Ahmad Syaifuddin mengungkapkan Pemkab Pringsewu telah membebaskan lahan seluas 3,96 hektar yang lokasinya berdampingan dengan TPAS saat ini. Lokasi ini, kata Ahmad, dipersiapkan untuk pengembangan pengelolaan sampah, dimana estimasi anggarannya mencapai 35 milyar yang diperuntukan untuk pematangan lahan, gedung, instalasi, kantor, peralatan pendukung dan mesin pengolahan sampah.

Baca Juga :  Pemudik Diprediksi Ramai Melalui Jalur Arteri, Polda Lampung Siapkan Skema Mudik Lebaran

“Saat ini kami telah menandatangai kerjasama dengan pihak ketiga yang siap menampung offtaker atau produk dari pengolahan sampah berupa sampah plastik, pupuk organik, besi, aluminium, beling, kertas dan turunannya,” ungkapnya.

Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Ir. Tanozisochi Lase menyambut positif atas keseriusan Pemkab Pringsewu untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Pihaknya segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak Balai yang ada di Lampung.

”Inshaa Allah saya sendiri akan ke Pringsewu untuk menandatangai nota kerjasama dalam mewujudkan pembangunan TPST di Bumiayu,” ujar pria yang akrab dipanggil Pak Anes tersebut.

Ia juga menyarankan untuk segera dibuat desain besar pengelolaan sampah di Kabupaten Pringsewu termasuk sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan, serta pembagian tugas yang akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Pemkab Pringsewu, yang kesemuanya akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerjasama. (Wahyu)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru