Polda Lampung Tangkap 140 Preman dan Pelaku Pungli

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: RILIS.ID

ILUSTRASI: RILIS.ID

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Jajaran Polda Lampung menangkapi 140 preman dan oknum pelaku pungutan liar (pungli).

Operasi ini merupakan tindaklanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021. Juga instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan seluruh polres di Lampung bergerak.

Baca Juga :  Kabar Duka! Wali Kota Pertama Metro Mozes Herman Tutup Usia di RSUDAM Abdul Moeloek

“Mereka semua telah dilakukan pendataan, penyidikan, dan pembinaan,” ungkap Pandra, Sabtu (19/6/2021).

Pandra menambahkan, seluruh identitas para pelaku premanisme, pungli, atau aksi kejahatan jalanan (street crime) sudah terekam dalam database INAFIS (Indonesian Automatic Fingerprint System).

“Apabila pelaku mengulangi perbuatannya, maka akan mengalami kendala dalam pembuatan SKCK,” ujar Pandra.

Baca Juga :  Polda Lampung Catat Penurunan Kecelakaan

Dia menyatakan, laporan pengaduan maupun informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian.

Sehingga, polisi dapat melakukan suatu tindakan, baik secara upaya-upaya pre-emtif, preventif maupun represif.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi call center 110, juga  men-download aplikasi ‘Polisiku’,” Imbuh dia. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Berita Terbaru