Beredarnya Surat Kaleng, Plt. Kepala Puskesmas Pringsewu Berikan Klarifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Tuduhan kepada Kepala UPT Puskesmas Pringsewu lewat surat kaleng yang beredar menjadi isu hangat dan perbincangan masyarakat pringsewu. Pasalnya surat tersebut ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan beberapa ketua lembaga wartawan setempat.

Surat kaleng berisi tuduhan kepada Plt. Kepala UPT Puskesmas Pringsewu Nuryani, M. Kes., telah melakukan praktik pungli, kolusi, dan memanipulasi hasil penilaian kinerja pegawainya. Namun surat tanpa identitas tersebut masih diragukan kebenarannya oleh banyak pihak.

Menanggapi beredarnya surat kaleng tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi, segera mengambil langkah cepat untuk lakukan koordinasi terkait isu yang berkembang di Puskesmas Pringsewu. Setelah dilakukan investigasi, ternyata tidak ditemukan indikasi adanya perbuatan yang dituduhkan dalam surat kaleng tersebut.

Baca Juga :  IJP Lampung Luncurkan Koran dan Buku Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

“Sudah saya introgasi langsung yang bersangkutan terkait surat kaleng tersebut, termasuk semua pegawai yang ada. Hasilnya, informasi yang ada pada surat kaleng itu tidak benar,” ucapnya, Jum’at (18/10/2024)

Purhadi menambahkan, dengan beredarnya surat tanpa identitas tersebut menimbulkan keprihatinan diberbagai kalangan masyarakat, termasuk dalam hal ini pemerintah kabupaten pringsewu. Menurutnya, tindakan semacam ini bisa mencemarkan nama baik seseorang dan menciptakan kegaduhan di masyarakat.

“Kita harus berhati-hati dengan informasi yang tidak jelas data dan sumbernya. Seandainya memang ditemukan adanya permasalahan, sebaiknya disampaikan secara resmi dan melalui jalur yang benar,” ungkapnya.

Plt. Kepala UPT Puskesmas Pringsewu Nuryani, M. Kes., akhirnya memberikan klarifikasi langsung terkait tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa dirinya bekerja sudah sesuai dengan tupoksi yang ada, selama mengemban amanah sebagai Plt. dia sudah berusaha bekerja dengan jujur dan tidak pernah melakukan perbuatan seperti apa yang dituduhkan

Baca Juga :  Soroti 13 Laporan THR Perusahaan, DPRD Lampung Minta Disnaker Menindak dan Cek Fakta

“Saya berusaha menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada. Apa yang dituduhkan kepada saya melalui surat kaleng tersebut tidak benar,” tegas Nuryani kepada media Lampungcorner.com

Beredarnya surat kaleng ini masih menjadi perbincangan di Pringsewu, walaupun hingga saat ini tidak ada bukti nyata, terkait data saksi ataupun narasumber yang bisa mendukung tuduhan dalam surat kaleng tersebut. Banyak pihak mendesak agar tindakan serupa tidak terulang lagi, karena hanya akan menimbulkan keresahan tanpa dasar yang jelas. (Wahyu)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru