Kejati Tahan Mantan Asisten II Pemprov Lampung dan Satu Rekanan Terkait Korupsi Jagung

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka korupsi jagung saat dibawa ke Rutan Wayhui, Rabu (23/6/2021). Foto: Dwi DS

Kedua tersangka korupsi jagung saat dibawa ke Rutan Wayhui, Rabu (23/6/2021). Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Kejati Lampung menahan mantan Asisten II Provinsi Lampung Edi Yanto, dan Imam selaku rekanan proyek pengadaan jagung dibawa ke Rutan Wayhui, Lampung Selatan (Lamsel) menggunakan mobil tahanan, Rabu (23/6/2021).

Satu tersangka lainnya yakni Kabid Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Herlin Retnowati, ditetapkan sebagai tahanan kota karena saat ini dalam keadaan sakit.

Baca Juga :  Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan, kedua tahanan dalam tahap penyidikan selama 20 hari, dan pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

“Dua orang tersangka itu ditahan di rutan, sementara satu tersangka lainya menjadi tahanan kota,” ungkapnya pada awak media.

Andri menambahkan, tersangka Herlin telah mengirim surat dari dokter dengan keterangan sakit kanker.

“Tetapi ini tidak menutup kemungkinan nanti kita uji dahulu riwayat medisnya. Apabila tidak membahayakan, penanganannya akan kita samakan,” tukanya lagi.

Baca Juga :  Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Hingga kini pihak Kejati Lampung telah menyita dua aset tersangka Imam. Namun, ia mengatakan belum mengetahui apakah nilai konversi kerugian sudah sebanding dengan aset tersebut.

“Sementara nilai kerugian masih dihitung, nanti akan diinfokan lebih lanjut,” janji Andrie. (*)

Red

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru