Belanja di Pesawaran, Cikal Pasarkan Sabu di Wilayah Gisting

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sabu dan lainnya yang disita dari tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

Barang bukti sabu dan lainnya yang disita dari tersangka. Foto: Humas Polres Tanggamus

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus – Beli narkotika di wilayah Kabupaten Pesawaran, Asep Supriyadi alias Cikal (38) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu di wilayah Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.

“Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu paket sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, satu pipa kaca bekas pakai, dua bundel plastik klip kosong, satu sumbu pembakar dan dua korek api gas,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (23/6/2021).

Baca Juga :  Langkah Cepat! Polda Lampung Ringkus Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena

Polisi menangkap tersangka tanpa perlawanan dirumahnya. Tersangka pun kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Tampang Pelaku Penembak Brigadir Arya Supena, Ternyata Residivis Jambret

“Tersangka dijerat pasal Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara,” tegas Deddy. (*)

Red

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat
Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:48 WIB

Didampingi Bupati Tanggamus, Pangdam XXI/Raden Inten Bagikan Alkes dan Sembako kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pangdam Mayjen Kristomei Pimpin Upacara Penutupan Program TMMD di Kota Agung Barat

Berita Terbaru