LampungCorner.com,Tubaba– Sebanyak 29 personil Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, dilakukan mutasi berdasar surat telegram Kapolres Tubaba ST/01/01/Kep 2025 tanggal 03-01-2025.
Sebagai bentuk pembekalan kepada personil yang dimutasi tersebut, Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, melalui Kabag SDM AKP A.Pancarudin, didampingi Kanit Provos Sipropam Iptu Hermanto, memberikan arahan kepada 29 personil di Aula Sarya Arya Racana Mapolres Tubaba, Senin (06/01/2025).
“Mutasi merupakan hal yang biasa dan merupakan penyegaran di tubuh Polri, agar seluruh anggota selalu meningkatkan kinerjanya dengan baik, serta meminimalisir pelanggaran sekecil apapun saat melaksanakan dinas maupun ketika di luar jam dinas,” kata Pancarudin.
Dia menjelaskan, mutasi juga salah satu pembinaan karier anggota Polri. Oleh karenanya, para personil harus terus meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam, sehingga kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat dapat benar-benar dirasakan.
“Tingkatkan kinerja kalian dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, segara memahami apa yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru dan jangan merusak citra Polri dimata masyarakat,” tegas Kabag SDM itu.
Pancarudin menyampaikan bagi personil yang terkena mutasi baik di Polsek maupun di Polres, baik itu Bag, Sat, dan Si, agar terlebih dahulu menyelesaikan urusan barang inventaris bagi yang memegang seperti Senpi, kendaraan dinas dan barang inventaris lainnya untuk segera dikembalikan ke Sarpras.
“Saya berharap, dengan pengarahan yang diberikan ini dapat menjadi bekal bagi para personil dalam menjalankan tugas ditempat yang baru,” pungkasnya. (Rian)














