Diduga Pengedar Sabu, Polres Tubaba Tangkap Dua Pria di Tiyuh Daya Asri

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika Beserta Alat Bukti

Terduga Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika Beserta Alat Bukti

LampungCorner.com,Tubaba– Diduga sebagai pengedar sekaligus penyalahguna narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tangkap dua pria di salah satu rumah yang terletak di Tiyuh (Desa) Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.

Terduga pelaku tersebut berinisial MJ (30) dan MIA (23), keduanya berasal dari Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar.

“Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang kemudian kita lakukan penyelidikan. Penangkapan berhasil kita lakukan pada Selasa (07/01/2025),” kata Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah kepada media, Jumat (10/01/2025).

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Diungkapkan Jepri, selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 pipet kaca (Pirek) yang terdapat residu yang diduga narkotika jenis sabu, 1 alat hisap sabu (Bong), 6 buah pipet plastik, 2 korek api tanpa kepala, 1 plastik klip kecil sisa pakai, 1 kotak rokok warna hitam merk DJI SAM SOE, dan 1 unit Handphone Merk VIVO Y31 warna putih.

Baca Juga :  Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Narkotika Paling Dominan

“Terduga dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun terduga pelaku MJ dan MIA dikenakan Pasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru