Dukung KPB, Jamsostek Siapkan Jaminan Sosial untuk Petani

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Lampung dan BP Jamsostek tengah mengkolaborasikan jaminan melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Sehingga nantinya petani yang tergabung dalam KPB bisa memperoleh jaminan sosial ketika mengalami kecelakaan kerja.

Hal itu terungkap saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan BP Jamsostek di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandarlampung, pada Senin (28/6/2021).

Kunjungan dihadiri oleh perwakilan beberapa kepala Cabang Kantor BP Jamsostek, di antaranya BP Jamsostek Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu.

Baca Juga :  Lepas 127 Jemaah Haji 2026, Bupati Titip Doa untuk Daerah

Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada kepala daerah  untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Widodo berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta KPB untuk merasakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat bersinergi dalam program ini,” kata Widodo dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandarlampung telah mendapatkan dana bantuan dari Bank Lampung untuk berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

“Jaminan untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua anaknya, hingga ke jenjang pendidikan strata satu”, ujar Widodo.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap dengan keluarnya Inpres tersebut pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal.

“Sesuai dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan,” ucapnya. (rls)

Berita Terkait

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru