Polres Tubaba Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Tiyuh Panaragan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Bandar Narkoba dan Barang Bukti

Terduga Pelaku Bandar Narkoba dan Barang Bukti

LampungCorner.com,Tubaba—- Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba, berhasil menangkap seorang pria yang diduga berprofesi sebagai bandar narkoba jenis Sabu di Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).

Adapun terduga pelaku berinisial AEP (27) pria asal Tiyuh Panaragan. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 6 Maret 2025 sekira pukul 11.30 WIB.

“Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat disekitar tempat tinggal pelaku, yang sudah resah bahwa di Tiyuh tempat tinggalnya sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, Minggu (09/03/2025).

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, lanjut Jepri, maka anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, dari hasil penyelidikan diduga pria tersebut adalah seorang bandar narkoba.

Kemudian, Kasat Resnarkoba memerintahkan anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba Ipda Yelva Desembri, untuk melakukan penangkapan pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya.

“Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar yang di dalam nya terdapat 9 bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar yang di dalam nya terdapat 8 bungkus plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar yang berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip besar yang di dalam nya terdapat 97 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 alat hisap (bong) yang masih tersambung dengan 1 kaca pirek dan 1 selang pipet panjang, 2 sendok Sabu yang terbuat dari selang pipet, 1 korek api gas yang terpasang sumbu pembakar, 1 korek api, dan 1 unit handphone android merk INFINIX HOT 11S,” paparnya.

Jepri mengungkapkan, bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tubaba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terduga AEP akan dikenakan hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Pistachio Makin Populer, Benarkah Baik untuk Kesehatan?

Senin, 27 Jul 2026 - 09:47 WIB

LIFESTYLE

Lebih Kental dan Tinggi Protein, Ini Keunggulan Greek Yogurt

Senin, 27 Jul 2026 - 09:43 WIB

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB