Pringsewu Zona Merah Covid-19, Berikut Status 14 Daerah Lainnya

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 RI kembali memperbaharui zonasi risiko penyebaran virus corona di Indonesia, termasuk Lampung.

Berdasarkan data yang diterima lampungcorner.com pada Selasa (29/6/2021), Pringsewu menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Lampung.

Pringsewu ditetapkan sebagai zona merah corona alias risiko tinggi berdasarkan penilaian Satgas Penanganan Covid-19 per 27 Juni 2021.

Baca Juga :  DPRD Lampung Desak Kemenhut Evaluasi Register 45 Usai Kasus Tapir Disembelih

Kasus positif corona di Pringsewu dalam beberapa hari terakhir terus menunjukkan tren peningkatan. Per Selasa (29/6), kabupaten itu mencatat penambahan 13 kasus baru.

Dengan tambahan tersebut, kini total kasus Covid-19 di Pringsewu secara kumulatif sejak awal pandemi mencapai 1.195 orang.

Satgas juga melaporkan ada 13 kabupaten/kota di Lampung masuk zona oranye atau risiko sedang. Yakni Bandarlampung, Metro, Tanggamus, Lampung Selatan, Waykanan.

Baca Juga :  Belum Ada Laporan Resmi, Disdik Lampung Tegaskan Seragam Bebas Dibeli di Mana Saja

Kemudian , Lampung Barat, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, dan Tulangbawang.

Sementara Tulangbawang Barat menjadi satu-satunya daerah yang masuk zona kuning alias risiko rendah penularan Covid-19.

Situasi zona ini dapat berubah setiap minggu sesuai penilaian Satgas berdasarkan tiga kriteria yakni epidemiologi, survelains, dan pelayanan kesehatan. (ega)

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS
Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI
Pinjaman Rp140 Miliar Disepakati, Pemkab Lampura Prioritaskan Perbaikan 17 Ruas Jalan
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:21 WIB

Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:19 WIB

BKN Belum Putuskan Status, Tiga ASN Terpidana Korupsi Lampura Tetap Terima UPS

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:38 WIB

Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Berita Terbaru