3 Pria Asal Pesawaran Diamankan Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Satuan reserse Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pria asal Kabupaten Pesawaran atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku masing-masing berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, serta FA (24) dan ADP (24), warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Candra Dinata, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka HA pada Minggu (20/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB, saat yang bersangkutan melintas di Jalan Raya Pekon Mataram, Gadingrejo. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram yang siap diedarkan. Dari pengakuan HA, sabu tersebut rencananya akan dijual kepada warga Pringsewu.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, FA dan ADP, ditangkap secara bersamaan pada Senin (21/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita dua paket sabu seberat 0,56 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Pringsewu.

Baca Juga :  Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang

“Pengungkapan kasus ini bentuk keseriusan polres pringsewu dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pringsewu. Kami mengimbau seluruh warga untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, apalagi sebagai bandar,” ujar Iptu Candra dalam keterangannya yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Selasa (22/4/2025).

Iptu Candra menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. ia juga mengapresiasi kesadaran dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sehingga dapat lebih menekan tingginya angka peredaran narkoba.

Baca Juga :  Infrastuktur Lampung Menurun, Data Tunjukan 51% Jalan Kabupaten/Kota Butuh Perbaikan

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk laporan maupun upaya pencegahan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian marak, khususnya di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerja sama dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Menurut Kasat, Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Wahyu)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru