Ini Besaran Dana Hibah Kesbangpol Tubaba Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Kesbangpol Tubaba, Mubaraq Daud

Sekretaris Kesbangpol Tubaba, Mubaraq Daud

LampungCorner.com,Tubaba– Dana hibah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, tahun 2025 ini dianggarkan sebesar Rp.706.493.380.

Kepala Badan Kesbangpol Tubaba, Alma, melalui Sekretaris Mubaraq Daud, mengatakan bahwa anggaran dana hibah tersebut hanya dibagikan untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Organisasi Masyarakat (Ormas) / Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Partai Politik (Parpol).

“Untuk dana hibah yang ada di Kesbangpol tahun ini tidak sampai 1 Miliar, hanya berkisar Rp.706 juta lebih, peruntukannya yaitu untuk FKUB Rp.100.000.000, Ormas/LSM Rp.150.000.000, dan Parpol Rp.456.493.380,” kata Mubaraq didampingi Pejabat Fungsional Perencanaan, Heri, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Senin (05/05/2025).

Dirinya menjelaskan, untuk penyaluran bantuan dana hibah Parpol tahun 2025 telah disalurkan sejak bulan Maret dengan rincian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp.26.124.720, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp.61.625.020, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp.88.821.860, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp.15.534.800.

“Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp.59.360.440, Partai Buruh Rp.8.623.455, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp.22.052.305, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp.25.897.715, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp.34.135.535, Partai Demokrat Rp.89.390.740, dan Partai Perindo Rp.24.926.790,” paparnya.

Lanjut dia, penyaluran dana hibah untuk Parpol tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan dihitung dari jumlah suara perolehan pada Pemilu lalu.

“Sementara untuk dana hibah FKUB dan Ormas/LSM, kita rencanakan mulai realisasi pada bulan Mei 2025 ini sesuai usulan dan hasil verifikasi dari Kesbangpol,” terangnya.

Menurutnya, semua pencairan dana hibah dilakukan secara transfer oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ke rekening masing-masing penerima hibah.

“Setelah semua dana hibah tersalurkan, nantinya para penerima hibah pada akhir tahun akan kita minta untuk membuat SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kepada Kesbangpol sebagai bentuk laporan atau pertanggungjawaban realisasi dana kegiatan yang telah diberikan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru