LAMPUNGCORNER, Lampura – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat jumlah warga terdampak Keracunan makanan bertambah menjadi 296 orang hingga Jumat (23/05/2025).
Kejadian yang bermula dari mengonsumsi makanan yang di berikan orang yang akan mengadakan hajatan khitan.
Dari jumlah tersebut, 227 Orang menjalani rawat jalan. Total tersebut meningkat dari sebelumnya 175 orang. Sementara 69 orang tersebar menjalani rawat inap dibeberapa Rumah Sakit, 26 orang di RS Handayani, 24 orang RSD HM. Mayjend Rhyacudu, 12 orang RS CMC, dan 7 orang berada di RS Maria Regina.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian (P2) Dinkes Lampura Dian Mauli mengatakan, Bahwa terjadi penambahan kasus yang di akibatkan dugaan keracunan makanan tersebut.
” Data kami sampai hari ini terdapat peningkatan korban, Pasien rawat jalan umumnya mengalami gejala ringan,” jelasnya.
Untuk pasien yang rawat inap, saat ini melakukan perawatan intensif dirumah sakit. Jumlah pasien yang dirawat iinap Naik menjadi 69 orang yang bermula 49 orang. Termasuk tambahan 7 orang yang berada di RS Maria Regina.
Ia menambahkan, penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil laboratorium dari Labkesda Provinsi Lampung.
“Kami masih menunggu hasil lab. Pemerintah telah memberikan perhatian serius, Petugas juga sudah turun langsung ke lapangan, dan Bupati Lampura telah meninjau langsung di RSD HM. Mayjend Ryacudu, tambahnya.
Sebelumnya, Kamis (22/05/2025) Lebih dari 100 orang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari hajatan warga yang berada di wilayah LK 03 Kelurahan Tanjung Senang. Sementara banyak korban berasal dari warga LK 04 dan LK 05 Kelurahan yang sama.
Pemkab setempat telah melakukan penanggulangan menanggung, termasuk menanggung biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan yang belum terdaftar di JKN-KIS.
“Kami terus mencari akar masalah dan melakukan pemantauan ketat agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa,”Tutup Dian.