Semakin Bertambah, Korban Kasus Keracunan di Lampura Mencapai 296 Pasien

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER, Lampura – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencatat jumlah warga terdampak Keracunan makanan bertambah menjadi 296 orang hingga Jumat (23/05/2025).

Kejadian yang bermula dari mengonsumsi makanan yang di berikan orang yang akan mengadakan hajatan khitan.
Dari jumlah tersebut, 227 Orang menjalani rawat jalan. Total tersebut meningkat dari sebelumnya 175 orang. Sementara 69 orang tersebar menjalani rawat inap dibeberapa Rumah Sakit, 26 orang di RS Handayani, 24 orang RSD HM. Mayjend Rhyacudu, 12 orang RS CMC, dan 7 orang berada di RS Maria Regina.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian (P2) Dinkes Lampura Dian Mauli mengatakan, Bahwa terjadi penambahan kasus yang di akibatkan dugaan keracunan makanan tersebut.
” Data kami sampai hari ini terdapat peningkatan korban, Pasien rawat jalan umumnya mengalami gejala ringan,” jelasnya.
Untuk pasien yang rawat inap, saat ini melakukan perawatan intensif dirumah sakit. Jumlah pasien yang dirawat iinap Naik menjadi 69 orang yang bermula 49 orang. Termasuk tambahan 7 orang yang berada di RS Maria Regina.
Ia menambahkan, penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil laboratorium dari Labkesda Provinsi Lampung.
“Kami masih menunggu hasil lab. Pemerintah telah memberikan perhatian serius, Petugas juga sudah turun langsung ke lapangan, dan Bupati Lampura telah meninjau langsung di RSD HM. Mayjend Ryacudu, tambahnya.
Sebelumnya, Kamis (22/05/2025) Lebih dari 100 orang mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari hajatan warga yang berada di wilayah LK 03 Kelurahan Tanjung Senang. Sementara banyak korban berasal dari warga LK 04 dan LK 05 Kelurahan yang sama.
Pemkab setempat telah melakukan penanggulangan menanggung, termasuk menanggung biaya pengobatan melalui BPJS Kesehatan yang belum terdaftar di JKN-KIS.
“Kami terus mencari akar masalah dan melakukan pemantauan ketat agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa,”Tutup Dian.

Berita Terkait

Bangkitkan Tradisi Qurani dan Kejar Prestasi, MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Lampura Kembali Bergema
Final Piala Dunia 2026, Lampura Gelar Nobar Serentak di Tiga Lokasi: Ada Kuis Berhadiah hingga Lomba Gaple
Meski Ada Pemotongan Anggaran, Kualitas Makanan Program MBG di Lampura Dijamin Tetap Terjaga
PEKSIMIDA 2026 Cabang Monolog Digelar di UMKO: Unila Juara, UMKO Raih Prestasi Membanggakan
Pelantikan DDII Lampura Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi Dakwah dan Kemitraan
Jembatan Rapuh Penghubung Tiga RT di Kotabumi Selatan Belum Tersentuh Perbaikan
Bangun Umat Berakhlak, DDII Lampura Akan Gelar Pelantikan, Tabligh Akbar, dan Rakerda
Profesionalisme dan Presisi Polri Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat Lampura
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:42 WIB

Bangkitkan Tradisi Qurani dan Kejar Prestasi, MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Lampura Kembali Bergema

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Final Piala Dunia 2026, Lampura Gelar Nobar Serentak di Tiga Lokasi: Ada Kuis Berhadiah hingga Lomba Gaple

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:56 WIB

Meski Ada Pemotongan Anggaran, Kualitas Makanan Program MBG di Lampura Dijamin Tetap Terjaga

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:15 WIB

PEKSIMIDA 2026 Cabang Monolog Digelar di UMKO: Unila Juara, UMKO Raih Prestasi Membanggakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pelantikan DDII Lampura Jadi Momentum Perkuat Konsolidasi Dakwah dan Kemitraan

Berita Terbaru