Pajak Bocor Bakso Sony Diperkirakan Rp14 Miliar, Pemkot Tetap Tagih

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama tim P4D, Senin (5/7/2021) Foto: Sule

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama tim P4D, Senin (5/7/2021) Foto: Sule

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bakso Son Hajisony boleh-boleh saja hengkang dari Kota Bandarlampung. Namun bukan berarti pajak mereka lantas aman.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tetap mengejar dugaan kebocoran pajak di Bakso Sony karena tidak maksimalnya pemakaian tapping box. 

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, menegaskan tak ada opsi penghapusan pajak.

Sebanyak 18 gerai Bakso Sony diperkirakan tak mengaktifkan tapping box sejak Agustus 2018. Sehingga, ada  kebocoran pajak antara Rp400-500 juta per bulan.

“Tidak ada di undang-undang yang menyebutkan pajak akan dihapus apabila pindah tempat,” tegasnya saat menyampaikan pers bersama tim P4D di ruang rapat wali kota Bandarlampung, Senin (5/7/2021).

Baca Juga :  Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ

Deddy mengatakan, pajak yang harusnya dibayar Bakso Sony sudah terhitung dan tercatat dalam pembukuan.

Meskipun begitu, pihaknya untuk sementara tidak mengambil langkah hukum. Dirinya mengatakan pemkot harus bersikap arif.

“Kita tetap kooperatif dan mengambil langkah persuasif. Dengan mekanisme pembayaran melalui tahapan dan bisa dibicarakan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi, menerangkan sejak Agustus 2018 Bakso Sony tidak pernah memaksimalkan tapping box.

Baca Juga :  Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal

Jika per bulan dengan asumsi minimal pajak yang tak dibayar Rp400 juta, maka sejak Agustus 2018 hingga Juni 2021 Bakso Sony diperkirakan menunggak Rp14 miliar.

Mereka menggunakan alat register sendiri. Sementara, pajak 10 persen tetap dikenakan ke konsumen.

“Alasan mereka pakai alat register sendiri, nanti sore dikirim, ” ujarnya.

Namun sayang, hingga berita diturunkan pihak manajemen Bakso Sony belum mau berkomentar. (*)

Red

Berita Terkait

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
ProSN Jadi Fokus, Sekda Tubaba Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tuntas
Pemkab Tubaba Matangkan Verval KDKMP Tahap II, Tim Mulai Turun Lapangan 21 September
Bupati Novriwan Jaya Hadiri BSD BAZNAS, Dorong Zakat Jadi Instrumen Pemberdayaan
Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sabtu, 19 September 2026 - 10:56 WIB

Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Jumat, 18 September 2026 - 19:38 WIB

ProSN Jadi Fokus, Sekda Tubaba Dorong OPD Bekerja Cepat dan Tuntas

Berita Terbaru