Pajak Bocor Bakso Sony Diperkirakan Rp14 Miliar, Pemkot Tetap Tagih

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama tim P4D, Senin (5/7/2021) Foto: Sule

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah bersama tim P4D, Senin (5/7/2021) Foto: Sule

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bakso Son Hajisony boleh-boleh saja hengkang dari Kota Bandarlampung. Namun bukan berarti pajak mereka lantas aman.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tetap mengejar dugaan kebocoran pajak di Bakso Sony karena tidak maksimalnya pemakaian tapping box. 

Wakil Wali Kota Bandarlampung, Deddy Amarullah, menegaskan tak ada opsi penghapusan pajak.

Sebanyak 18 gerai Bakso Sony diperkirakan tak mengaktifkan tapping box sejak Agustus 2018. Sehingga, ada  kebocoran pajak antara Rp400-500 juta per bulan.

“Tidak ada di undang-undang yang menyebutkan pajak akan dihapus apabila pindah tempat,” tegasnya saat menyampaikan pers bersama tim P4D di ruang rapat wali kota Bandarlampung, Senin (5/7/2021).

Baca Juga :  Mantan Birokrat Senior dan Tokoh Masyarakat Lampura Dukung Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

Deddy mengatakan, pajak yang harusnya dibayar Bakso Sony sudah terhitung dan tercatat dalam pembukuan.

Meskipun begitu, pihaknya untuk sementara tidak mengambil langkah hukum. Dirinya mengatakan pemkot harus bersikap arif.

“Kita tetap kooperatif dan mengambil langkah persuasif. Dengan mekanisme pembayaran melalui tahapan dan bisa dibicarakan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi, menerangkan sejak Agustus 2018 Bakso Sony tidak pernah memaksimalkan tapping box.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jika per bulan dengan asumsi minimal pajak yang tak dibayar Rp400 juta, maka sejak Agustus 2018 hingga Juni 2021 Bakso Sony diperkirakan menunggak Rp14 miliar.

Mereka menggunakan alat register sendiri. Sementara, pajak 10 persen tetap dikenakan ke konsumen.

“Alasan mereka pakai alat register sendiri, nanti sore dikirim, ” ujarnya.

Namun sayang, hingga berita diturunkan pihak manajemen Bakso Sony belum mau berkomentar. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB