Polres Tulangbawang Sasar Empat Target Operasi C3

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persiapan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2021, Foto: Humas Polres Tulangbawang

Persiapan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2021, Foto: Humas Polres Tulangbawang

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang — Polres Tulangbawang menggelar Operasi Sikat Krakatau 2021, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 5 Juli sampai 18 Juli 2021.

“Sasarannya pada pelaku kasus curat, curas dan curanmor (C3), serta penyalahgunaan senjata api (senpi) Ilegal,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, saat memimpin Latihan Pra Operasi di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres setempat, Senin (5/7/2021).

Baca Juga :  Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Andy melanjutkan pihaknya telah menyiapkan empat target operasi yang terdiri dari dua target orang dan dua target tempat. Seluruh personel yang terlibat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

“Setiap bulan Polda Lampung melakukan evaluasi terhadap pengungkapan kasus C3, untuk itu diharapkan polsek jajaran lebih aktif dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut,” tukas Andy. (*)

Red

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Berita Terbaru