LampungCorner.com, MESUJI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, pada Rabu (18/6/2025) itu dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan agama, serta tamu undangan lainnya. Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono, mewakili Bupati Mesuji dalam penyampaian laporan keuangan.

Dalam sambutannya, M. Yugi menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Sebanyak tujuh jenis laporan keuangan disampaikan dalam paripurna, meliputi:
1. Laporan Realisasi Anggaran.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih.
3. Neraca.
4. Laporan Operasional.
5. Laporan Arus Kas.
6. Laporan Perubahan Ekuitas.
7. Catatan atas Laporan Keuangan.

Wabup Yugi memaparkan, pendapatan daerah Mesuji tahun 2024 terealisasi sebesar Rp1,002 triliun atau 93,59% dari target, sementara belanja daerah mencapai Rp1,014 triliun atau 92,14% dari anggaran. Meski mengalami defisit sebesar Rp11,94 miliar, kondisi ini tertutupi oleh penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp29,83 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp17,88 miliar.
Pendapatan daerah terdiri atas:
PAD: Rp88,04 miliar (92,19% dari target), Transfer Pusat dan Provinsi: Rp913,75 miliar (93,72%), Pendapatan lain-lain yang sah: Rp925,9 juta (100,56%). Sementara dari sisi belanja, terdiri atas: Belanja Operasi: Rp649,69 miliar (92,71%), Belanja Modal: Rp214,35 miliar (86,48%), Belanja Tidak Terduga: nihil.
Berdasarkan neraca per 31 Desember 2024, total aset Pemkab Mesuji tercatat sebesar Rp2,11 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp13,94 miliar, dan ekuitas daerah mencapai Rp2,09 triliun.

Laporan Operasional mencatat surplus operasional sebesar Rp80,23 miliar, sementara kas akhir tahun berada di posisi Rp17,98 miliar, turun dari saldo awal tahun sebesar Rp29,98 miliar.
Kinerja keuangan Pemkab Mesuji tahun 2024 mendapat apresiasi dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan bentuk pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, oleh karenanya saya memohon maaf dan menyampaikan terima kasih atas masukan serta kritik dari seluruh pihak,” ujar Yugi.
Dia juga mengapresiasi sinergi bersama DPRD dan masyarakat yang telah mendukung kelancaran pembangunan di Bumi Ragab Begawe Caram. (advetorial)
Editor: Furkon Ari















