LampungCorner.com, LAMPURA – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., turun langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sejumlah sekolah di Kotabumi, Senin (1/7/2025). Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam memastikan proses penerimaan siswa berjalan transparan dan adil bagi seluruh anak di Lampura.
Tiga sekolah yang dikunjungi yakni SMP Negeri 10, SMP Negeri 7, dan SD Negeri 5 Kotabumi, menjadi sorotan langsung Bupati bersama jajaran perangkat daerah. Ia didampingi Asisten I Drs. Mankodri, Kadis Kominfo Gunaido Utama, S.IP., MH., Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Komite SMPN 7 Ir. H. Azwar Yazid, serta panitia SPMB dan pejabat teknis lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Hamartoni menegaskan bahwa proses penerimaan siswa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi, dan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
“Saya ingin semua kepala sekolah dan panitia menjalankan proses ini dengan jujur dan profesional. Tidak boleh ada pungutan liar. Semuanya harus sesuai aturan. Ini tentang masa depan anak-anak kita,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip zonasi, prestasi, dan afirmasi sebagai dasar seleksi siswa, disesuaikan dengan daya tampung sekolah masing-masing.
Dari hasil tinjauan, pelaksanaan SPMB di ketiga sekolah dinilai tertib, lancar, dan sudah menerapkan digitalisasi data dan verifikasi berkas secara prosedural.
Menariknya, Bupati juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan beberapa orang tua dan calon siswa. Ia mendengarkan keluhan, masukan, dan harapan mereka terkait proses pendaftaran—sebuah langkah humanis yang memperlihatkan komitmen nyata dalam menciptakan sistem pendidikan yang berpihak pada rakyat.
Dengan pengawasan langsung dari Bupati dan jajaran, diharapkan proses SPMB tahun ini menjadi lebih transparan, adil, dan berkualitas—mewujudkan harapan setiap keluarga di Lampung Utara untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka. (*)
Editor: Furkon Ari










