Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Wali Kota Hj. Eva Dwiana melantik 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis dan pengajar di lingkungan kerja Kota Bandar Lampung, Kantor Pemkot, Senin (28/07/2025).
Pasca melantik, Wali Kota Eva meminta seluruh pegawai PPPK untuk bekerja dengan penuh integritas, profesional dan bertanggungjawab dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Alhamdulillah, kalian telah resmi dilantik menjadi PPPK. Saya berharap bisa bekerja dengan baik, kami akan terus memantau dan melakukan evaluasi kinerja.” ungkap Eva Dwiana
Ia menambahkan, setelah menjadi pegawai PPPK komitmen sangat penting untuk dijalankan selama mengemban amanah dan tanggungjawab dari setiap penugasan.
“Semangat menjalankan komitmen itu penting bagi setiap pegawai, karena banyak pegawai ketika setelah dilantik justru kinerjanya menurun.” lanjut Bunda Eva (sapaan akrabnya)
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah mengajukan penambahan formasi kepada Pemerintah Pusat, kuota sebanyak 600 orang PPPK yang terbagi kedalam beberapa bidang.
“Kita telah kembali mengajukan permintaan penambahan kuota kepada pemerintah pusat, 200 orang telah mengikuti seleksi. Saya berharap nama-nama yang lolos bisa segera diumumkan dan masuk menjadi PPPK.” tutup Eva Dwiana (Wali Kota Bandar Lampung). (*)















