Semakin Terkuak! Proyek Jalan Rp.29 Miliar di Lampung Diduga Sarat Rekayasa, Kontraktor Tak Dikenal

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pekerjaan Proyek

Gambar Pekerjaan Proyek

LampungCorner.com,Tubaba – Dua proyek rekonstruksi jalan Provinsi Lampung senilai lebih dari Rp.29 miliar di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Way Kanan, semakin terkuak adanya dugaan mark up dan sarat rekayasa.

Dari hasil penelusuran media, muncul sejumlah fakta baru, dimana proyek yang seharusnya dikerjakan oleh pemenang tender resmi justru dilaksanakan oleh pekerja lapangan lain yang justru mengaku sama sekali tidak mengenal kontraktor terdaftar.

Sunariyah, yang sebelumnya berdasar sejumlah keterangan diduga pemilik perusahaan, ternyata hanya seorang pekerja lapangan yang bertugas membawa tukang bangunan untuk mengerjakan pasangan batu drainase di dua proyek tersebut.

Sunariyah mengaku tidak mengenal siapa kontraktor resmi dan hanya menerima perintah dari dua orang bernama Aji Bambang dan Wisnu. Keduanya disebut berasal dari Bandar Lampung, namun tidak jelas apa status dan peran pastinya dalam struktur pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Saya ini juga cuma diminta kerja. Tidak tahu-menahu soal kontrak atau perusahaan. Saya disuruh Aji Bambang untuk proyek yang masuk wilayah Way Kanan, dan Wisnu di Panaragan atau Tubaba. Saya cuma mengerjakan pemasangan batu drainasenya dalam proyek rekonstruksi jalan itu, kalau soal lain saya tidak tahu,” ungkap Sunariyah saat diwawancarai media, Rabu (13/08/2025).

Pekerjaan drainase di dua titik ini dilakukan tanpa dokumen resmi dan hanya berdasarkan instruksi lisan. Spesifikasi volume drainase pun bervariasi menyesuaikan kondisi di lapangan tanpa acuan teknis dari dokumen kontrak yang jelas. Di Way Kanan misalnya, ketebalan pasangan batu disebut 30 cm, sementara di Panaragan hanya 20 cm dengan lebar sekitar 50 cm.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat praktik pinjam bendera atau subkontrak ilegal, di mana pemenang tender menyerahkan pekerjaan kepada pihak tak resmi tanpa prosedur sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Praktik ini dilarang karena berisiko merusak kualitas pekerjaan dan mengaburkan tanggung jawab hukum.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

CV. Sinar Alam Perkasa dan CV. Rosen Construction tercatat sebagai pemenang tender masing-masing senilai Rp.14,5 miliar dan Rp.14,6 miliar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua perusahaan belum memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan tersebut.

Lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung juga menjadi sorotan tajam. Dengan nilai proyek yang besar, pelaksanaan tanpa kontrol teknis jelas memperbesar risiko kerugian negara dan kualitas pembangunan yang buruk.

Dugaan mark-up anggaran dan pengabaian standar pelaksanaan ini menunjukkan bahwa proyek infrastruktur strategis daerah masih rawan dimanfaatkan untuk praktik koruptif. Pengawasan dari Kejaksaan Agung dan BPK RI dinilai mendesak untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan serius ini. (Rian)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru