Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tertunduk Usai Keluar dari Mapolres Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Nia Ramadhani. Foto: Istimewa

Penampakan Nia Ramadhani. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sang sopir berinisial ZN juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya digelandang keluar Mapolres Jakarta Pusat menggunakan baju tahanan berwarna merah, pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ardi Bakrie berjalan di depan menggunakan baju tahanan warna merah dan celana jins putih serta bertopi biru dongker.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

Nia Ramadhani yang memakai topi biru dongker tampak di belakang Ardi. Dia berjalan tertunduk dengan menggunakan baju tahanan dan celana panjang putih.

Kasatresnarkoba Polres Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Panji Yoga mengatakan ketiga tersangka digelandang keluar untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Ya, sesuai arahan pimpinan yaitu Pak Kapolres, malam ini mereka kita bawa keluar untuk menelusuri asal barang haram (sabu-sabu) yang dikonsumsinya,” katanya.

Diketahui, ketiganya diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) malam. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat penghisap sabu alias bong.

Baca Juga :  Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

“Harga satu klip (sabu-sabu) itu Rp 1,5 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ketiganya juga telah menjalani tes urine dengan hasil dinyatakan positif sabu-sabu.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemasok sabu ke Nia Ramadhani. (*)

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 19:57 WIB

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB