Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tertunduk Usai Keluar dari Mapolres Jakpus

- Jurnalis

Jumat, 9 Juli 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Nia Ramadhani. Foto: Istimewa

Penampakan Nia Ramadhani. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sang sopir berinisial ZN juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya digelandang keluar Mapolres Jakarta Pusat menggunakan baju tahanan berwarna merah, pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ardi Bakrie berjalan di depan menggunakan baju tahanan warna merah dan celana jins putih serta bertopi biru dongker.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos

Nia Ramadhani yang memakai topi biru dongker tampak di belakang Ardi. Dia berjalan tertunduk dengan menggunakan baju tahanan dan celana panjang putih.

Kasatresnarkoba Polres Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Panji Yoga mengatakan ketiga tersangka digelandang keluar untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Ya, sesuai arahan pimpinan yaitu Pak Kapolres, malam ini mereka kita bawa keluar untuk menelusuri asal barang haram (sabu-sabu) yang dikonsumsinya,” katanya.

Diketahui, ketiganya diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) malam. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat penghisap sabu alias bong.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

“Harga satu klip (sabu-sabu) itu Rp 1,5 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ketiganya juga telah menjalani tes urine dengan hasil dinyatakan positif sabu-sabu.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemasok sabu ke Nia Ramadhani. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Berita Terbaru