Hendak Transaksi Sabu di Gardu, Dua Warga Padangcermin Diringkus

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. FOTO: ISTIMEWA

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. FOTO: ISTIMEWA

Pesawaran — Polres Pesawaran menciduk dua tersangka pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Padang Cermin, Sabtu (10/7/2021).

Mereka juga mengamankan sepuluh klip plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Barang haram ini disimpan dalam sebuah kaleng permen mentos. Selain itu disita satu buah jarum serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Padangcermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menyampaikan, tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Padangcermin sekira pukul 01.00 Wib.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

“Saat itu, mereka akan melakukan transaksi narkoba di Desa Banjaran,” ujar Darwin.

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwasanya akan terjadi transaksi narkoba di Desa Banjaran.

”Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan melihat tersangka sedang duduk di gardu,” kata Darwin.

Baca Juga :  35 Hari Penuh Gotong Royong, Jembatan Garuda Akhirnya Hubungkan Harapan Warga Way Semah

Tersangka adalah Toni Parlan (40) warga Desa Padangcermin dan Saryanto (34) warga Desa Way Urang. Keduanya dari Kecamatan Padangcermin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 441 Ayat 2 atau 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, dijerat soal kepemilikan senjata tajam (sajam) dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang–Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru