Jelang Dini Hari Kejati Tahan Plh Sekda Lampura, Terkait Anggaran Kegiatan Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekda Lampura, Ahmad Alamsyah saat ditahan Kejati Lampung.

Plh Sekda Lampura, Ahmad Alamsyah saat ditahan Kejati Lampung.

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan tiga pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD (Setwan) Tahun Anggaran 2022. Perkara ini ditengarai telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp2,98 miliar.

Salah satu tersangka, Ahmad Alamsyah, yang saat ini menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara sekaligus mantan Sekretaris DPRD, langsung digelandang ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan pada Senin malam (12/1/2026).

Dua tersangka lainnya, Isman Efrilian selaku Bendahara Pengeluaran dan Faruk, Kepala Subbag Evaluasi dan Pelaporan Keuangan Sekretariat DPRD Lampung Utara, justru mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga :  Mantan Birokrat Senior dan Tokoh Masyarakat Lampura Dukung Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melayangkan pemanggilan resmi kepada ketiga pejabat tersebut.

“Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Dari tiga orang yang dipanggil, hanya saudara Ahmad Alamsyah yang memenuhi panggilan,” kata Armen kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Menurut Armen, ketidakhadiran dua tersangka lainnya tidak akan menghentikan proses hukum. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah memenuhi unsur pidana.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup. Proses hukum tetap berjalan meskipun yang bersangkutan tidak hadir,” tegasnya.

Baca Juga :  Cerli Yusrijal Tegaskan Nilai Pancasila Kunci Kemajuan Lampura

Dalam perkara ini, penyidik menemukan indikasi kuat penyelewengan anggaran melalui berbagai kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan atau bersifat fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Utara.

“Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp2,98 miliar,” ujar Armen.

Ia menambahkan, angka tersebut masih bersifat sementara dan sangat mungkin bertambah seiring pendalaman penyidikan. Penyidik saat ini terus menelusuri alur penggunaan anggaran, aliran dana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB