LampungCorner.com, PESAWARAN – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Pesawaran Lampung. Seorang remaja bernama Saidina Ali (16), warga Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh Andi Sa’at pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 20.05 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berkumpul bersama lima rekannya, yakni Aldo, Ikbal, Opal, Adil, dan Bagas yang sedang duduk santai di pinggir jalan Dusun 3, Desa Sukabanjar. Namun suasana berubah mencekam ketika korban baru tiba di lokasi menggunakan sepeda motor.
Salah seorang saksi mata, Aldo (17), menuturkan bahwa terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban tanpa alasan yang jelas, lalu langsung memukul korban secara membabi buta menggunakan rantai kapal.
“Tanpa sebab apa pun, saya lihat teman saya baru datang langsung dipukuli dan disabet pakai rantai,” ujar Aldo saat ditemui di Mapolres Pesawaran, Kamis (15/1/2026) dini hari.
Aldo juga mengaku turut menjadi sasaran amukan pelaku yang saat itu membawa senjata tajam dan rantai kapal. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan mencelakai korban dan teman-temannya dengan senjata tajam.
“Yang dipukul ada dua orang, tapi Saidina Ali yang paling parah karena digebuk pakai rantai kapal. Kalau saya tidak terlalu parah, sempat hampir disabet senjata tajam tapi bisa menghindar,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Saidina Ali yang merupakan siswa kelas X SMA Perintis 2 Bandar Lampung mengalami retak tulang pada kaki kanan serta sejumlah luka lebam di paha dan betis.
Kondisi itu membuat korban tidak dapat beraktivitas seperti biasa dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit GMC Tamansari, Kecamatan Gedongtataan.
Sementara itu, Ebdal Arfani, orang tua korban, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami trauma berat atas kejadian tersebut. Pihak keluarga pun langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Mapolres Pesawaran.
“Anak saya dipukul pakai rantai sampai tidak bisa berjalan, bahkan sempat mau dipukul pakai batu. Kami sudah mendatangi pelaku, tapi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Ebdal.
Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Pesawaran, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini cepat ditindaklanjuti. Anak saya mengalami cedera parah, trauma, dan harus dirawat di rumah sakit karena hasil visum menunjukkan adanya retak tulang di kaki kanan,” pungkasnya. (*)
Editor: Furkon Ari
















