Surat Ketiga Tak Juga Diindahkan, Pemkot Ambil Jalur Hukum ke Bakso Son Hajisony

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akan melakukan tindakan hukum apabila manajemen Bakso Son Hajisony tidak juga mengindahkan surat peringatan ketiga yang diberikan.

Inspektur kota Bandarlampung M. Umar mengatakan, setelah memberikan surat peringatan ketiga, apabila kembali tidak diindahkan, pihaknya tentu akan mengambil langkah hukum.

“Karena mau kita sederhana, kita minta penandatanganan surat pakta integritas dan memasang tapping box, sudah itu saja,” tegasnya pada Senin (19/7/2021).

Baca Juga :  PKB Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Luncurkan Program Lamban Zakat

Menurut Umar, pemasangan tapping box ini justru dapat membantu pihak Son Hajisony mengontrol kinerja pegawainya dalam segi transaksi. Sebab, apabila tapping box digunakan secara maksimal, dapat diketahui setiap jamnya sudah berapa transaksi yang dilakukan.

“Kita minta secepatnya (manajemen Bakso Son Hajisony) datang ke Pemkot, karena setelah peringatan ketiga tidak ada lagi surat peringatan,” tukasnya.

Baca Juga :  Kwarda Lampung Gelar Pelatihan Literasi, Fokus Kecakapan Gigital dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Umar juga menegaskan kembali tidak ada batas waktu yang diberikan, pihaknya masih berharap pihak bakso Sony bisa kooperatif.

“Lebih cepat lebih baik, penerapan hukum semua sama, tidak ada pembedanya setiap tempat usaha. tempat lain sudah (tandatangan) dan tidak ada masalah. Seperti hotel dan rumah makan lainnya sudah selesai dan sudah pasang (tapping box),” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar
Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:09 WIB

Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Berita Terbaru