Yusrizal: Posisi Polri di Bawah Presiden Amanat Konstitusi

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal.

Ketua DPRD Lampura, M. Yusrizal.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), M. Yusrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Komisi III DPR RI yang menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu.

Yusrizal menilai keputusan tersebut sudah tepat dan sejalan dengan amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, kedudukan Polri sebagai alat negara telah diatur secara jelas dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 serta diperkuat melalui TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang menyatakan Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Tegaskan Siap Kawal Audit LKPD BPK Tahun 2025

“Keputusan ini sangat penting untuk menjaga independensi Polri agar tetap profesional dan tidak terseret kepentingan politik sektoral,” ujar Yusrizal, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat melemahkan semangat Reformasi 1998 yang menegaskan pemisahan fungsi keamanan negara dari birokrasi kementerian.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Iswan Cahya Apresiasi Mudik Gratis Lampung Tanpa APBD

Yusrizal pun berharap polemik mengenai posisi Polri tidak terus bergulir dan segera diakhiri. Ia menilai perdebatan tersebut tidak produktif dan hanya mengalihkan fokus dari upaya penguatan institusi kepolisian.

“Dengan adanya keputusan ini, saya berharap polemik yang terjadi dapat berhenti. Ke depan, pembahasan RUU Polri sebaiknya difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan transparansi, serta upaya membangun kembali kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Usai Musda, Golkar Tulang Bawang Langsung Tancap Gas Konsolidasi Pengurus
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital
Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:57 WIB

Usai Musda, Golkar Tulang Bawang Langsung Tancap Gas Konsolidasi Pengurus

Senin, 27 April 2026 - 23:38 WIB

Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB