Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Dugaan Penganiayaan Anak, Ini Jadwalnya!

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat Hukum Korban SA (16), Kukuh Adi Patria didampingi Erlangga Nadya Kusuma di Mapolres Pesawaran. Foto: Eggy

Penasihat Hukum Korban SA (16), Kukuh Adi Patria didampingi Erlangga Nadya Kusuma di Mapolres Pesawaran. Foto: Eggy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran dijadwalkan segera menggelar perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Gelar perkara tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa (3/2/2026).

Kepastian itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasatreskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra. Ia menegaskan, proses gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Paling lambat besok sore kita laksanakan gelar perkara,” ujar Iptu Pande Putu Yoga Mahendra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, penyidik telah mengantongi keterangan serta alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Bahkan, hasil visum korban juga telah diterima dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

“Setelah gelar perkara, statusnya akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Hasil visum juga sudah kami bawa,” jelasnya.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Kukuh Adi Patria, SH, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran guna memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kita menunggu hasil gelar perkara. Menurut kami, sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda, karena sesuai ketentuan KUHP, keterangan saksi dan dua alat bukti telah terpenuhi,” tegas Kukuh.

Baca Juga :  Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Ia juga mengungkapkan kondisi korban berinisial SA (16) hingga kini masih belum pulih sepenuhnya dan belum dapat beraktivitas normal. Korban masih harus menjalani pemeriksaan medis lanjutan ke dokter spesialis tulang.

“Hasil medical checkup menyatakan korban harus mengurangi aktivitas dan menjalani istirahat tulang karena lukanya masih membutuhkan proses pemulihan,” ungkapnya.

Kukuh menambahkan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, sembari tetap menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Kami berharap proses ini berjalan sebagaimana mestinya dan kami percaya pada profesionalitas Polres Pesawaran dalam menangani perkara ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru

LC TV Story

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG karena Belum Daftar SLHS

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:29 WIB