Pemkab dan DPRD Pesawaran Sepakati Ranperda RPJMD 2025–2029, Empat Ranperda Prakarsa DPRD Resmi Disampaikan

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran bersama DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029.

Agenda tersebut dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Kamis (5/2/2026).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dalam agenda persetujuan Ranperda RPJMD, laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pesawaran.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyampaian sambutan Bupati Pesawaran.

Bapemperda menyatakan bahwa Ranperda RPJMD pada prinsipnya telah memenuhi ketentuan dan layak disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ranperda RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029 dipandang tidak sekadar sebagai dokumen teknokratis, melainkan sebagai norma hukum daerah yang menjadi acuan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

Ruang lingkup RPJMD mencakup berbagai isu strategis dan arah kebijakan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, hingga perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban regulatif, tetapi menjadi dokumen strategis yang akan memandu arah pembangunan Kabupaten Pesawaran selama lima tahun ke depan.

“Selanjutnya, Ranperda RPJMD ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi, sebelum diundangkan dan ditetapkan sebagai pedoman resmi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama seluruh kepala daerah, khususnya terkait pentingnya peningkatan kualitas dan tata kelola lingkungan hidup.

Salah satu perhatian utama diarahkan pada penataan lingkungan perkotaan, termasuk penertiban baliho agar wajah daerah tampil lebih tertib, rapi, dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Usai persetujuan Ranperda RPJMD, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Empat Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pesawaran.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ranperda tentang Ketertiban Kawasan dan Tanah Terlantar, serta Ranperda tentang Rumah Sakit Umum Daerah dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Pesawaran atas prakarsa penyusunan keempat Ranperda tersebut.

Menurutnya, inisiatif DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi yang strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Pemkab Pesawaran berharap seluruh Ranperda Prakarsa DPRD dapat dibahas secara komprehensif, konstruktif, dan sinergis bersama Bapemperda DPRD, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal
Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil
Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor
Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko
Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027
Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Bupati Nanda Hadiri Rakor Lintas Sektoral di Polda Lampung
Safari Ramadan di Gerning, Bupati Nanda Serap Aspirasi dan Dorong Perbaikan Infrastruktur
Safari Ramadan, Bupati Nanda Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Kaum Duafa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:17 WIB

SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Senin, 25 Mei 2026 - 13:48 WIB

Tokoh Adat Soroti Dampak Tambang PT Yudistira: Lingkungan Rusak, CSR Dinilai Nihil

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:28 WIB

Petani Kakao dan Lada Pesawaran Dibina Badan Riset Prancis, Siap Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 30 April 2026 - 21:39 WIB

Apel Siaga HKB 2026, Wabup Pesawaran Tekankan Kolaborasi dan Mitigasi Risiko

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:08 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran Capai 5,38 Persen, Musrenbang Siapkan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:03 WIB