Hanifah Sosialisasikan Perda Rembug Desa di Pesawaran, Tekankan Penyelesaian Konflik Lewat Musyawarah

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Lampung melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah, S.E., menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Desa Banjaran, Dusun Banjarsari, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan yang dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat itu berlangsung interaktif. Peserta aktif menyampaikan berbagai persoalan sosial yang kerap muncul di lingkungan desa.

Dalam sambutannya, Hanifah menegaskan sosialisasi perda merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD agar regulasi yang telah disusun tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan masyarakat.

Baca Juga :  Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

“Perda ini menjadi pedoman dalam menyelesaikan potensi konflik secara bijak dan demokratis melalui rembug desa. Musyawarah harus menjadi solusi utama sebelum persoalan berkembang lebih jauh,” ujarnya.

Srikandi PKB itu menilai konflik sosial sering kali berawal dari persoalan sederhana yang tidak dikomunikasikan dengan baik. Melalui mekanisme rembug desa, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Rapat Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN, Perkuat Sinergi bersama BPJS Kesehatan

Dua narasumber, Ahmad Faizi, S.Sos., M.Pd. dan Agustina Royani, S.P., turut memaparkan substansi perda dan langkah konkret penerapannya di tingkat desa. Keduanya menekankan pentingnya dialog, partisipasi warga, serta peran aktif perempuan dan pemuda dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Hanifah berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Rembug Desa sebagai instrumen pencegahan konflik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam menjaga kerukunan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah sesuai nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru