Resmi! BPN Serahkan Sertifikat Tanah Balai Wartawan Solfian Ahmad PWI Lampung

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Balai Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyerahkan sertifikat tanah balai wartawan solfian ahmad, kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung.

Penyerahan tersebut resmi dilangsungkan dalam rangkaian acara santunan anak yatim dan buka puasa bersama PWI, di balai wartawan, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang betujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota dan para jajaran pengurus PWI se-Lampung.

Dalam agenda dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asisten I) Setdaprov Lampung, Muhammad Firdasa, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Ganjar Jationo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung, Meiry Harika Sari.

Baca Juga :  Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban

Selain itu hadir juga kepala daerah kabupaten/kota yang banyak diwakili kehadirannya beserta para mitra kerja pwi lampung dan para tamu undangan.

Pelaksanaan santunan dan buka bersama dimulai pada pukul 17.00 WIB, dengan berbagai rangkaian agenda, yang diawali dengan pembukaan acara.

Dilanjutkan dengan lantunan surah pendek al-qur’an, penyerahan bantuan korban banjir, penyerahan sertifikat tanah kantor sambutan-sambutan dan buka puasa bersama.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah menyampaikan rasa bangga dan ucapan terimakasih kepada BPN Lampung atas penyerahan sertifikat.

Baca Juga :  UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

“Alhamdulillah, setelah menunggu proses selama kurang lebih 6 bulan. Sertifikat tanah balai wartawan solfian ahmad telah diberikan hari ini oleh BPN Lampung, terimakasih pak,”. ujar Wira.

Dalam jangka waktu selama puluhan tahun kantor balai wartawan memiliki sertifikat bukan atas nama PWI Lampung, diawali Tahun 2026 ini telah resmi sertifikat hak milik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia
Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Kelola Rp12,05 Miliar Pengadaan, BPKAD Lampura Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas
Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar
Sambut HUT RI ke-81, Bupati Tubaba Jemput Bola Layani Warga Lewat Q Sehat Home Care
Bupati Novriwan Jaya dan DPRD Tubaba Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan
Lapak BSI Resmi Hadir di Pasar Mulya Asri, Pemkab Tubaba Dorong Akses Pembiayaan dan Ekonomi Kerakyatan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kelola Rp12,05 Miliar Pengadaan, BPKAD Lampura Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Jembatan Presisi Merah Putih Hadir, Mobilitas dan Ekonomi Warga Bandar Kagungan Raya Kian Lancar

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB