Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kebijakan tarif satu harga untuk tiket penyeberangan arus balik Lebaran 2026 pada lintasan Bakauheni-Merak resmi diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Penerapan kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus balik sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di kawasan pelabuhan.
Dengan sistem tarif tunggal, distribusi kendaraan ke kapal diharapkan lebih merata dan waktu tunggu penumpang dapat ditekan.
Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Deprison menjelaskan, selama periode tersebut seluruh layanan penyeberangan, baik reguler maupun express, dikenakan tarif yang sama, yakni tarif reguler.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan menyeberang agar memahami bahwa saat ini diberlakukan tarif satu harga, sehingga tidak ada perbedaan tarif antara layanan express dan reguler,” ujar Deprison, Selasa (24/3/2026).
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan pemudik untuk membeli tiket melalui kanal resmi atau aplikasi sebelum memasuki area pelabuhan.
“Kami mengimbau para pemudik agar sudah memiliki tiket sebelum masuk kawasan pelabuhan. Ini penting untuk menghindari antrean panjang akibat belum memiliki tiket,” tegasnya.
Menurut Deprison, kepatuhan masyarakat dalam membeli tiket lebih awal akan sangat membantu kelancaran arus kendaraan serta meminimalisir potensi penumpukan di titik-titik rawan.
Dalam pengamanan arus balik ini, Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait juga melakukan pengaturan lalu lintas, screening tiket, serta pemberian stiker penanda bagi kendaraan pemudik.
Di sisi lain, sosialisasi kebijakan tarif satu harga yang diterapkan PT ASDP Indonesia Ferry terus digencarkan kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan agar pemudik dapat memahami aturan yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.
Pemudik juga diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.
Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan penerapan kebijakan ini, arus balik Lebaran 2026 diharapkan berjalan aman, lancar, dan kondusif. (*)









