Tarif Satu Harga Berlaku di Bakauheni-Merak, Polisi Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kebijakan tarif satu harga untuk tiket penyeberangan arus balik Lebaran 2026 pada lintasan Bakauheni-Merak resmi diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Penerapan kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kelancaran arus balik sekaligus mengurai kepadatan kendaraan di kawasan pelabuhan.

Dengan sistem tarif tunggal, distribusi kendaraan ke kapal diharapkan lebih merata dan waktu tunggu penumpang dapat ditekan.

Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Deprison menjelaskan, selama periode tersebut seluruh layanan penyeberangan, baik reguler maupun express, dikenakan tarif yang sama, yakni tarif reguler.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menyeberang agar memahami bahwa saat ini diberlakukan tarif satu harga, sehingga tidak ada perbedaan tarif antara layanan express dan reguler,” ujar Deprison, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga :  Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan pemudik untuk membeli tiket melalui kanal resmi atau aplikasi sebelum memasuki area pelabuhan.

“Kami mengimbau para pemudik agar sudah memiliki tiket sebelum masuk kawasan pelabuhan. Ini penting untuk menghindari antrean panjang akibat belum memiliki tiket,” tegasnya.

Menurut Deprison, kepatuhan masyarakat dalam membeli tiket lebih awal akan sangat membantu kelancaran arus kendaraan serta meminimalisir potensi penumpukan di titik-titik rawan.

Dalam pengamanan arus balik ini, Polres Lampung Selatan bersama instansi terkait juga melakukan pengaturan lalu lintas, screening tiket, serta pemberian stiker penanda bagi kendaraan pemudik.

Baca Juga :  Bulog Lampung Salurkan Bantuan Beras dan Minyak, Jaga Daya Beli Jelang Lebaran 2026

Di sisi lain, sosialisasi kebijakan tarif satu harga yang diterapkan PT ASDP Indonesia Ferry terus digencarkan kepada masyarakat.

Langkah ini bertujuan agar pemudik dapat memahami aturan yang berlaku dan mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

Pemudik juga diimbau untuk mematuhi arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

Dalam kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.

Dengan penerapan kebijakan ini, arus balik Lebaran 2026 diharapkan berjalan aman, lancar, dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Pemkab Lampura Siapkan Rp35,9 Miliar, Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026
Sekda Lampura Lantik 217 Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:23 WIB

Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri

Berita Terbaru