Gubernur Lampung Serahkan LPKD Tahun 2025 ke BPK Tepat Waktu

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Namun lebih dari itu, Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah manifestasi tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat.

​”Bagi kami ini sebenarnya bukan sekadar aturan, tapi ya juga ini adalah kewajiban. Ini adalah bentuk lebih kepada bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, dan tentunya kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap setiap anggaran yang digunakan tahun kemarin ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas,” tegas Gubernur.

​Gubernur juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat dan tim penyusun yang telah bekerja keras memastikan angka-angka dalam laporan keuangan tersebut akurat dan melalui proses review yang ketat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada integritas proses di belakangnya.

​”Laporan yang baik bukan hanya soal angka yang rapi, tapi juga kejujuran dan proses di balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, insya Allah hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

​Menghadapi tantangan pembangunan dan ekspektasi masyarakat yang kian meningkat, Gubernur meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersikap kooperatif selama masa audit berlangsung.

Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi standar kepatuhan keuangan daerah.

​”Kami terbuka, intinya kami melihat BPK bukan hanya memeriksa kami, tapi kami butuh masukan, koreksi, dan perbaikan ke depan bagi kami. Ini adalah usaha kami untuk memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Baca Juga :  Awal Mei 2026, Serapan TKDD Lampung Utara Baru 32,60 Persen

Ia menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, batas akhir penyerahan adalah 31 Maret, namun Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menyerahkannya satu hari lebih cepat.

​”Dapat kami sampaikan kepada Pak Gubernur, Pemda pertama yang menyampaikan LKPD 2025 adalah Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nugroho Heru Wibowo.

Ia juga menyoroti prestasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut hingga tahun 2024.

Nugroho optimis capaian tersebut dapat dipertahankan melalui penguatan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Selain masalah opini, BPK mencatat adanya tren positif dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

​”Untuk per Desember 2024 itu 75,41%. Dan untuk per Desember 2025 menjadi 79,84%. Ada peningkatan sebesar 4,4%. Kami mengapresiasi adanya peningkatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ungkap Nugroho. (*)

Berita Terkait

BPK Lampung Siap Dukung Penuh Suksesnya HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Tekan Inflasi, Disperindag Lampura Gelar Penetrasi Pasar Murah di Sejumlah Pasar Tradisional
Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran
Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Wagub Jihan Ucapkan Selamat Datang kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan V
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya, Siapkan Kebangkitan Desa Adat dan Wisata Budaya Lampung
Kadisdik Thomas Amirico Respon Cepat Sistem Error SPMB, Ratusan Peserta Akan Kembali Lakukan Test
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:19 WIB

BPK Lampung Siap Dukung Penuh Suksesnya HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:57 WIB

Tekan Inflasi, Disperindag Lampura Gelar Penetrasi Pasar Murah di Sejumlah Pasar Tradisional

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:07 WIB

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan

Senin, 8 Juni 2026 - 22:58 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Berita Terbaru