Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Lampung, Desak Pengusutan Kasus Andre Yunus

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan bersama Masyarakat Sipil (Civil Society) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (7/4/2026).

Mereka datang mengenakan almamater masing-masing kampus untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Korlap aksi, Ahmad Kevin Jonathan menyampaikan ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, menuntut kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andre Yunus dibawa ke Peradilan Umum serta dikenakan pasal terorisme dan percobaan pembunuhan.

Kedua, mendesak pembukaan actor intelektual secara transparan dan ketiga menghentikan represivitas aparat dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

Mereka juga menuntut agar Kejaksaan Tinggi Kejati (Kejati) Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :  Lampung Perkuat Tata Kelola Aset, ATR/BPN Siapkan 9 Program

“Kami menuntut Kejati menetapkan seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu jabatan maupun posisi politik,” tegasnya.

Selain itu, mereka juga mendesak agar konflik agraria di Lampung Dalam aksi tersebut, Aliansi Lampung Melawan juga menyoroti persoalan konflik agraria di sejumlah wilayah di Lampung, seperti Register 44, Anak Tuha, dan Sabah Balau.

Mereka meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut dan mewujudkan reforma agraria yang dinilai berpihak kepada masyarakat.

Sekitar pukul 11.00, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Fahlevi didampingi Anggota DPRD Reza Berawi dan Ahmad Visa Ridi Arifin datang menemui massa aksi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar, Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung, serta perwakilan Kodam XXI/Radin Inten.

Namun massa menolak berdialog. Mereka bersikeras ingin Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo hadir langsung tanpa diwakili.

Massa menilai kehadiran kedua pejabat tersebut penting agar seluruh tuntutan dapat dijawab secara langsung dan terbuka. (*)

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru