LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Wajah malam di ruas jalan protokol Kabupaten Lampung Utara kini tampil berbeda. Cahaya kuning redup yang selama ini menemani pengguna jalan, perlahan tergantikan oleh sorot putih terang lampu LED yang lebih modern.
Perubahan ini membuat jalan-jalan utama terasa lebih hidup. Jarak pandang meningkat, aktivitas warga di malam hari pun menjadi lebih nyaman dan aman.
Namun, di balik apresiasi tersebut, muncul tanda tanya dari masyarakat: ke mana ratusan lampu lama yang telah diganti?
Zainal, warga Kali Umban, Tanjung Aman, mengaku merasakan langsung manfaat penerangan baru tersebut. Ia menyebut kondisi jalan kini jauh lebih terang dibanding sebelumnya.
Meski begitu, ia menilai lampu lama seharusnya tidak disia-siakan jika masih layak pakai.
“Alhamdulillah sekarang terang sekali. Tapi lampu yang lama itu ke mana? Kalau masih bisa dipakai, sebaiknya dimanfaatkan lagi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026) malam.
Hal senada disampaikan Hendra, warga Kelurahan Tanjung Senang. Ia menilai suasana malam di Jalan Kapten Mustofa kini nyaris seterang siang hari. Namun, ia berharap pemerintah tidak membiarkan lampu lama terbengkalai.
“Terima kasih pemerintah, sekarang lebih terang. Tapi kalau lampu lama masih bagus, sebaiknya dipasang di jalan lingkungan yang masih gelap,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, menjelaskan bahwa program penerangan jalan umum (PJU) tahun 2026 merupakan penggantian lampu lama ke lampu LED di 997 titik, dengan total anggaran Rp4,4 miliar.
“Lampu lama dari pergantian itu ada. Saat ini disimpan di gudang kantor,” ujar Anom, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, lampu lama tidak dibiarkan begitu saja. Sejumlah unit masih dimanfaatkan untuk mengganti lampu yang rusak di beberapa titik.
“Lampu lama itu masih bisa dipakai, kita gunakan untuk penggantian lampu yang rusak,” jelasnya.
Lebih jauh, pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan lampu bekas tersebut untuk penerangan di jalan lingkungan. Namun, pengajuan harus dilakukan secara resmi ke Dinas Perhubungan (Dishub).
Warga diminta menyertakan titik koordinat lokasi yang diusulkan. Selanjutnya, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi kelayakan pemasangan.
“Kita lihat dulu. Kalau warga ingin lampu bekas itu dipakai di lingkungannya, silakan ajukan titik koordinat. Nanti tim akan cek langsung,” tambahnya.
Diketahui, pada APBD 2026, Dishub Kabupaten Lampung Utara mengalokasikan anggaran PJU sebesar Rp4,4 miliar. Program ini mencakup pemasangan 997 titik dengan biaya sekitar Rp4 juta per titik.
Pemasangan tersebar di sejumlah ruas strategis, mulai dari Tugu Payan Mas menuju kawasan pasar, Tanah Miring, Kota Alam, Bernah, hingga Jalan Soekarno-Hatta. Selain itu, juga menjangkau Jalan Pahlawan, Jalan Skip, serta kawasan Tanjung Aman.
Hingga kini, progres pemasangan telah mencapai sekitar 650 titik. Sisanya ditargetkan rampung dalam beberapa pekan ke depan, termasuk di wilayah Abung Raya Timur, Abung Raya Barat, Kampung Baru, dan Sribasuki. (*)










