Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama (PA) Kotabumi Kelas IB.

Kantor Pengadilan Agama (PA) Kotabumi Kelas IB.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tengah menghadapi sinyal darurat dalam kehidupan sosial masyarakatnya. Bukannya menurun, angka perceraian justru terus meroket dari tahun ke tahun, menunjukkan tren yang kian mengkhawatirkan.

Data dari Pengadilan Agama (PA) Kotabumi Kelas IB mencatat lonjakan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, tercatat sebanyak 1.122 kasus perceraian. Angka itu melonjak menjadi 1.312 kasus pada 2025.

Ironisnya, tren ini belum menunjukkan tanda-tanda melambat. Baru memasuki empat bulan pertama 2026, sebanyak 383 pasangan telah resmi mengakhiri pernikahan mereka.

Panitera Muda PA Kotabumi, Teti Pitriani, mengungkapkan bahwa persoalan klasik masih menjadi pemicu utama runtuhnya rumah tangga di Lampura. Perselisihan yang berkepanjangan, tekanan ekonomi, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi faktor dominan.

Baca Juga :  Manasik Haji Lampung Utara Diwarnai Polemik Konsumsi, CJH Mengaku Tak Kebagian

“Penyebab yang paling utama itu karena perselisihan terus-menerus, faktor ekonomi, dan KDRT,” ujar Teti Pitriani saat dikonfirmasi di PA Kotabumi, Senin (13/4/2026).

Dari seluruh wilayah yang ada, Kecamatan Abung Selatan tercatat sebagai daerah dengan angka perceraian tertinggi di Lampura. Fakta ini semakin menegaskan adanya persoalan serius yang perlu mendapat perhatian khusus.

Meski Pengadilan Agama Kotabumi mengaku telah melakukan berbagai upaya, mulai dari mediasi hingga imbauan agar pasangan tidak gegabah mengambil keputusan bercerai, realitas di lapangan justru berkata sebaliknya.

Baca Juga :  Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Ribuan akta cerai yang terus terbit setiap tahun menjadi indikator bahwa upaya edukasi, baik pra-nikah maupun manajemen konflik rumah tangga, belum memberikan dampak signifikan.

Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Tanpa langkah konkret dan pembenahan menyeluruh, terutama dalam penguatan ekonomi keluarga serta kesiapan mental pasangan sebelum menikah, bukan tidak mungkin Lampura akan terus mencatat rekor angka perceraian di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Pantau Harga dan Stok Sembako, Wabup Romli Cek Langsung ke Pasar Sentral
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Berita Terbaru