Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung.

Pembentukan tim ini dilakukan sebagai upaya memperkuat penanganan berbagai persoalan pertanahan yang muncul di daerah, sekaligus meningkatkan koordinasi dan efektivitas penyelesaiannya secara terpadu.

Hal tersebut terungkap dalam pembahasan rapat tim yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Tim ini diketuai oleh Sekretaris Daerah, dengan Gubernur sebagai pembina dan Wakil Gubernur sebagai pengarah.

Wagub Jihan menyampaikan bahwa pembentukan tim ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antarinstansi.

“Rapat ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan instansi vertikal terkait dalam penanganan masalah pertanahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi! Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Ia menambahkan, keberadaan tim ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan konflik dengan mengintegrasikan berbagai pihak dan sumber daya yang ada.

“Tim ini diharapkan dapat mengurangi resiko konflik dengan mengindentifikasi dan menangani potensi konflik secara dini dan transparan,” kata Jihan.

Jihan mendorong tim agar bisa memetakan dan mengidentifikasi persoalan pertanahan secara komprehensif berdasarkan tugas kelompok kerja yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung.

“Semoga dengan adanya tim ini masalah bisa diselesaikan secara terintegrasi sehingga lebih efektif, pola kerja yang sistematis dan terukur,” ujarnya.

Jihan menekankan agar dalam setiap langkah penyelesaian tetap harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, keadilan bagi masyarakat serta menjaga stabilitas sosial di daerah.

Tim ini melibatkan berbagai instansi, baik dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun instansi vertikal, di antaranya Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Gatam, serta Polda Lampung.

Baca Juga :  Resmi! Pagar Way Kambas Dibangun 138 Km, Solusi Permanen Konflik Satwa

Adapun tugas utama tim meliputi inventarisasi dan identifikasi masalah pertanahan serta memberikan solusi atas persoalan yang ada di Provinsi Lampung.

Selain itu, tim juga bertugas memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menangani sengketa atau konflik pertanahan.

Tim ini juga berperan sebagai mediator bagi pihak-pihak yang terlibat dalam masalah pertanahan, serta melakukan koordinasi lintas pemerintahan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Di samping itu, tim akan memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur Lampung dalam pengambilan kebijakan terkait penyelesaian masalah pertanahan di wilayah Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Jumat, 17 April 2026 - 11:48 WIB

Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Berita Terbaru