Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi hasil AI.

Gambar ilustrasi hasil AI.

LampungCorner.com, KOTABUMI – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi pada Rabu dini hari, 29 April 2026. Sidak senyap ini mengungkap indikasi serius pelanggaran di dalam Rutan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban, sekaligus menggelar penggeledahan guna menekan peredaran narkoba, telepon genggam ilegal, serta barang terlarang lainnya.

Dari informasi yang dihimpun, sidak tersebut menemukan indikasi kuat beredarnya handphone di kalangan narapidana. Temuan ini diperkuat rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan terkait penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.

Fakta ini sekaligus menguatkan dugaan yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media online, terkait praktik penipuan yang diduga melibatkan narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Baca Juga :  BPKAD Pringsewu Raih Penghargaan Kemenkeu RI, Pengelolaan Terbaik Aset dan Keuangan Daerah

Dalam laporan tersebut, narapidana disebut menjalankan aksi penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI dan Polri, menyasar korban para janda. Aksi itu diduga berjalan mulus berkat dukungan handphone ilegal yang beredar di dalam rutan.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan praktik pungutan liar (pungli). Narapidana disebut harus membayar sejumlah uang untuk mempercepat proses keluar dari masa pengenalan lingkungan (mapenaling), hingga menyewa handphone.

Bahkan, beredar informasi adanya alur distribusi handphone yang diduga melibatkan oknum pegawai, lengkap dengan kewajiban setoran bulanan bagi pengguna.

Baca Juga :  Resmi! Pengurus Dewan Dakwah Kabupaten/Kota Periode 2026-2030 Dilantik

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, membenarkan adanya sidak tersebut. Namun ia menegaskan kegiatan itu merupakan kunjungan rutin.

“Oalah biasa bang, kunjungan biasa saja,” ujarnya singkat.

Ia juga menyebut sidak tersebut sebagai bagian dari monitoring keamanan dan penguatan internal petugas.

Usai pemeriksaan, sebanyak sembilan narapidana yang dinilai bermasalah langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi.

Atas temuan ini, publik berharap Dirjenpas mengambil langkah tegas lanjutan. Termasuk kemungkinan pemindahan tahap berikutnya ke Nusakambangan, guna memberikan efek jera sekaligus memperketat pengawasan di dalam Rutan. (*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB