LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Lampung Utara hingga awal Mei 2026 mulai menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data SIMTRADA (Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa) per 6 Mei 2026, total pagu anggaran TKDD tercatat mencapai Rp1,216 triliun, dengan realisasi sebesar Rp396,49 miliar atau 32,60 persen.
Meski mulai bergerak, sejumlah komponen penyaluran anggaran masih memerlukan percepatan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Dari total pagu tersebut, Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat sebesar Rp8,32 miliar dengan realisasi Rp1,84 miliar atau 22,13 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata total realisasi TKDD secara keseluruhan.
Beberapa pos DBH menunjukkan capaian yang bervariasi. DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kabupaten/kota telah terealisasi 25 persen. Persentase serupa juga terjadi pada DBH PPh Pasal 21 serta PPh Pasal 25/29 OP.
Sementara itu, di sektor sumber daya alam, DBH kehutanan dari PSDH tercatat telah terealisasi 100 persen, meskipun nominalnya relatif kecil dibandingkan komponen lainnya.
Namun demikian, masih ada sejumlah pos anggaran yang realisasinya sangat rendah, bahkan belum terserap sama sekali. Salah satunya adalah DBH Perkebunan Sawit yang hingga kini masih berada di angka 0 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar proses distribusi anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.
Secara keseluruhan, capaian realisasi sebesar 32,60 persen di awal Mei ini menunjukkan bahwa penyaluran TKDD di Lampung Utara masih membutuhkan akselerasi guna mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyaluran berjalan lebih cepat, sekaligus memastikan anggaran yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, Iskandar Helmi, mengatakan bahwa realisasi TKDD hingga awal Mei 2026 masih berjalan sesuai tahapan dan mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat.
“Realisasi TKDD Kabupaten Lampung Utara sampai dengan 6 Mei 2026 telah mencapai 32,60 persen. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta OPD terkait agar proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa komponen anggaran yang realisasinya masih rendah saat ini masih menunggu proses administrasi dan tahapan penyaluran berikutnya.
“Untuk beberapa pos yang realisasinya masih rendah ataupun belum terserap, itu disebabkan masih dalam tahapan verifikasi, pemenuhan persyaratan administrasi, dan menunggu jadwal penyaluran dari kementerian terkait. Kami optimistis realisasi akan terus meningkat pada triwulan berikutnya,” tambahnya.
Menurutnya, percepatan realisasi TKDD memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, hingga perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat segera menyelesaikan dokumen pendukung agar dana yang sudah dialokasikan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)










