LAMPUNG SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda menggelar sosialisasi program Golden Visa sebagai upaya mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional di Grand Elty Krakatoa Resort, Lampung Selatan, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, serta sejumlah perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi di dua wilayah tersebut.
Acara diawali laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kalianda, Al Asari, dan dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Azwar Anas.
Dalam sambutannya, Azwar Anas menegaskan bahwa program Golden Visa merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menarik investasi berkualitas sekaligus mempercepat pembangunan ekonomi nasional.
“Golden Visa hadir sebagai bentuk inovasi layanan keimigrasian yang memberikan kemudahan bagi investor, tenaga ahli, dan talenta global untuk berkontribusi di Indonesia. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif,” ujar Azwar Anas.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian, Goan Darise, yang memaparkan dasar hukum, manfaat, fasilitas, bidang prioritas, hingga mekanisme pengawasan Golden Visa.
Selain itu, DPMPTSP Lampung Selatan melalui Hendra Atmanegara juga memaparkan potensi investasi daerah, mulai dari sektor industri, properti, hingga pariwisata.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Kalianda berharap pelaku usaha dan investor semakin memahami kebijakan Golden Visa sebagai bagian dari penguatan daya saing investasi nasional.















