Pemprov Lampung Siap Ikuti Perpanjangan Kebijakan WFH dari Pusat

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat selama dua bulan ke depan.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai langkah penghematan energi di tengah konflik Iran yang berdampak terhadap pasokan minyak dan gas dunia.

Sebelumnya, kebijakan WFH telah mulai diterapkan sejak April 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov Lampung pada prinsipnya akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Lampung akan ikut kebijakan pemerintah pusat. Tentunya kita akan mengikuti ketika kebijakan itu turun dan sampai saat ini kita juga sudah menjalankan WFA,” ujar Marindo saat ditemui di DPRD Lampung, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Ia menambahkan, apabila regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, maka kebijakan tersebut juga akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Apabila regulasi itu sampai, kita akan mengikutinya dan meneruskan juga ke pemerintahan kabupaten/kota,” katanya.

Terkait efektivitas pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) yang telah berjalan, Marindo menilai aktivitas pemerintahan dan pelayanan perkantoran tetap berlangsung normal meski sebagian pegawai bekerja dari luar kantor.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah

“Sampai saat ini WFA berjalan. Untuk efektivitasnya, tugas-tugas perkantoran tetap berjalan seperti biasa walaupun ada yang WFA,” jelasnya.

Sementara mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap penghematan energi, Pemprov Lampung masih melakukan penghitungan secara detail.

Namun demikian, ia meyakini pengurangan aktivitas kantor turut memberikan kontribusi terhadap efisiensi penggunaan energi.

“Rigid detailnya memang belum bisa kita sampaikan, tapi yang pasti dengan tidak adanya operasional penuh di kantor, energi yang digunakan tentu berkurang. Paling tidak ada pengaruh terhadap penghematan energi,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027
PWI Gandeng Disparekraf, Persiapan HPN dan Porwanas 2027 Digeber
Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:23 WIB

Sambut Ribuan Wartawan, PWI-Disparekraf Lampung Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:47 WIB

PWI Gandeng Disparekraf, Persiapan HPN dan Porwanas 2027 Digeber

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Gandeng Disparekraf, Persiapan HPN dan Porwanas 2027 Digeber

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:47 WIB