Pansus DPRD Soroti Temuan BPK, OPD Diminta Segera Bereskan Kewajiban

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah 
Foto: Farida Nurazizah

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Hamzah Foto: Farida Nurazizah

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan tindak lanjut temuan.

Ketua Pansus, Supriyadi Hamzah, menyebut masih terdapat sejumlah temuan yang harus segera diselesaikan. Mulai dari kelebihan pembayaran, kelebihan volume pekerjaan, hingga kewajiban administratif lainnya.

“Masih ada beberapa OPD yang temuan BPK-nya harus segera ditindaklanjuti. Itu harus diselesaikan dalam waktu 60 hari,” tegas Supriyadi saat rapat dengar pendapat bersama OPD, Selasa (30/6/2026).

Sebanyak 48 OPD dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Pansus terkait hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Pembahasan diawali dengan pemaparan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lalu dilanjutkan OPD yang memiliki catatan temuan.

Dari total tersebut, terdapat 13 OPD yang tercatat memiliki temuan. Rinciannya, 10 OPD terkait penggunaan anggaran dan tiga lainnya menyangkut persoalan administrasi.

Sejumlah OPD, lanjut Supriyadi, telah mulai menindaklanjuti rekomendasi BPK. Di antaranya melalui pengembalian ke kas daerah serta penagihan kelebihan pembayaran.

“Alhamdulillah sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Tinggal beberapa yang masih perlu penjelasan, termasuk dari Dinas BMBK dan Dinas PSDA,” ujarnya.

Setelah seluruh rapat dengan OPD rampung, Pansus akan menggelar pembahasan internal guna merumuskan kesimpulan dan rekomendasi.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi

Hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, lalu dibahas bersama pimpinan DPRD pada 6 Juli 2026, sebelum dibawa ke rapat paripurna pada 7 Juli 2026.

“Rabu sore dan Kamis kami lakukan pembahasan internal untuk merumuskan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Instansi tersebut dinilai cepat merespons dengan menuntaskan seluruh temuan bahkan sebelum laporan pemeriksaan BPK selesai.

“Seluruh temuan di Disdikbud sudah selesai. Ini luar biasa karena mereka menyadari kekeliruan lebih awal,” pungkasnya. (*)

Laporan: Farida Nurazizah

Berita Terkait

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital
Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Pemkab Tubaba Tancap Gas Susun Arsitektur Pemerintahan Digital

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Berita Terbaru