Lampungcorner.com, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menuntaskan tindak lanjut temuan.
Ketua Pansus, Supriyadi Hamzah, menyebut masih terdapat sejumlah temuan yang harus segera diselesaikan. Mulai dari kelebihan pembayaran, kelebihan volume pekerjaan, hingga kewajiban administratif lainnya.
“Masih ada beberapa OPD yang temuan BPK-nya harus segera ditindaklanjuti. Itu harus diselesaikan dalam waktu 60 hari,” tegas Supriyadi saat rapat dengar pendapat bersama OPD, Selasa (30/6/2026).
Sebanyak 48 OPD dijadwalkan memberikan penjelasan kepada Pansus terkait hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Lampung.
Pembahasan diawali dengan pemaparan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lalu dilanjutkan OPD yang memiliki catatan temuan.
Dari total tersebut, terdapat 13 OPD yang tercatat memiliki temuan. Rinciannya, 10 OPD terkait penggunaan anggaran dan tiga lainnya menyangkut persoalan administrasi.
Sejumlah OPD, lanjut Supriyadi, telah mulai menindaklanjuti rekomendasi BPK. Di antaranya melalui pengembalian ke kas daerah serta penagihan kelebihan pembayaran.
“Alhamdulillah sebagian besar sudah ditindaklanjuti. Tinggal beberapa yang masih perlu penjelasan, termasuk dari Dinas BMBK dan Dinas PSDA,” ujarnya.
Setelah seluruh rapat dengan OPD rampung, Pansus akan menggelar pembahasan internal guna merumuskan kesimpulan dan rekomendasi.
Hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, lalu dibahas bersama pimpinan DPRD pada 6 Juli 2026, sebelum dibawa ke rapat paripurna pada 7 Juli 2026.
“Rabu sore dan Kamis kami lakukan pembahasan internal untuk merumuskan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Instansi tersebut dinilai cepat merespons dengan menuntaskan seluruh temuan bahkan sebelum laporan pemeriksaan BPK selesai.
“Seluruh temuan di Disdikbud sudah selesai. Ini luar biasa karena mereka menyadari kekeliruan lebih awal,” pungkasnya. (*)
Laporan: Farida Nurazizah














